Breaking News

Demi Belikan iPhone untuk Pacar, Remaja 14 Tahun Nekat Curi Uang Rp 61 Juta Milik Kakaknya

Usut punya usut uang tersebut akan digunakan untuk membelikan iPhone 11 untuk pacarnya.

Editor: Amirullah
TribunBengkulu
Salah satu pelaku yang terlibat kasus pencurian milik kakak kandung pelaku utama saat digiring Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Rabu (17/8/2022). 

Tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, korban Supriyadi memaafkan berbuatan adiknya.

Proses mediasi difasilitasi Polres Bengkulu pada Jumat (19/8/2022) malam.

Dengan demikian GA dan kawan-kawannya bebas dari ancaman hukuman penjara.

"Dilakukan restoratif justice atau penyelesaian perkara tindakan pencurian dalam rumah tangga, saat ini kedua belah pihak telah berdamai," tegas Malau, dikutip dari TribunBengkulu.com.

Malau membeberkan, GA dan DS mengakui segala perbuatannya.

Keduanya meminta maaf secara langsung kepada korban.

"Pelapor juga telah bersedia untuk mencabut laporan polisi," tandas Malau.

(TribunNews)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Remaja 14 Tahun Nekat Curi Uang Rp 61 Juta Milik Kakak, Demi Belikan iPhone untuk Pacar

Baca juga: Momen Samuel Hutabarat Wakili Brigadir J Diwisuda, Mendiang Resmi Bergelar Sarjana

Baca juga: Resep Nasi Goreng Kampung Ala Chef Devina Hermawan, Lengkap Istimewa dan Mudah Cara Membuatnya

Baca juga: Berikut Doa Setelah Sholat Wajib, Terhindar dari Sifat Iri, Dengki, Dosa Diampuni Allah SWT

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved