Berita Aceh Tenggara
Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak Tiri
Personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara, Senin (22/8/2022) dini hari menangkap seorang pria berinisial KD, warga Kecamatan Babul Makmur
KUTACANE - Personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara, Senin (22/8/2022) dini hari menangkap seorang pria berinisial KD, warga Kecamatan Babul Makmur.
Pria itu ditangkap di rumah familinya di Desa Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, atas dugaan atas melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH, mengatakan, KD diduga sebagai pelaku rudapaksa terhadap anak tiri.
Pria itu sudah berulang kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut di saat ibu korban atau istri KD, tidak berada di rumah.
Dikatakan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir, terungkap kelakuan bejad KD terhadap anak tirinya itu saat ibu korban pulang ke rumah, pada Kamis (18/8/2022) lalu.
Saat itu ibu korban tiba-tiba melihat putrinya keluar dari kamar.
Tak berselang lama, KD juga keluar dari kamar yang sama.
Sang istri langsung memarahi suaminya.
KD kemudian pergi meninggalkan rumah selanjutnya berangkat ke Medan.
Baca juga: 37 Anak Jadi Korban Rudapaksa, Tiga Diantaranya Sampai Melahirkan
Baca juga: Miris! Tiga Anak di Bawah Umur di Aceh Besar yang Menjadi Korban Rudapaksa Hamil dan Melahirkan
“Ibu korban pun langsung menanyakan menanyakan apa yang telah dilakukan ayah tirinya kepada putrinya itu.
Korban pun menceritakan kalau sudah berulang kali dinodai ayah tirinya di saat sang ibu tidak di rumah,” terangnya.
Mendengar pengakuan itu, ibu korban pun menelepon istri paman korban dan menceritakan apa yang sudah dialami putrinya.
Paman korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Tenggara.
Berdasarkan laporan itu, personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara pun melakukan penangkapan terhadap tersangka KD.
Pria itu ditangkap saat bersembunyi di rumah familinya di Desa Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah.
“Kini tersangka diamankan di Mapolres Aceh Tenggara,” tandasnya.(as)
Baca juga: Dua Pemuda Abdya Tersangka Rudapaksa Gadis Disabilitas di Nagan Raya Ditahan, Juga Terancam Cambuk
Baca juga: Ditinggal Sendiri di Rumah, Ibu Muda jadi Korban Rudapaksa & Perampokan, Lari Telanjang Minta Tolong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-aceh-tenggara-akbp-bramanti-agus-suyono-sh-sik-mh-_-06-10-2021.jpg)