Uang dari 4 Rekening Brigadir J Diduga Berpindah ke Ferdy Sambo, Kamaruddin: Rakus
Menurut Kamaruddin, uang Rp 200 juta tersebut hilang dari rekening Brigadir J, setelah Brigadir J tewas.
Penulis: Garudea Prabawati
SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J masih berlanjut.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi serta 3 anak buahnya ditetapkan jadi tersangka.
Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan soal uang Rp 200 juta dari empat rekening Brigadir J yang raib.
Menurut Kamaruddin, uang Rp 200 juta tersebut hilang dari rekening Brigadir J, setelah Brigadir J tewas.
Dan kini uang tersebut diduga sudah ada di rekening satu di antara tersangka.
Kamaruddin mengatakan hal tersebut bisa menjadi modus pencurian uang yang dilakukan dengan cara memindahkan uang di rekening Brigadir J.
Menurutnya, ini merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan ancaman hukumannya bisa 20 tahun.
Ternyata, kata Kamaruddin, uang Rp 200 juta milik Brigadir J tersebut masuk ke tersangka Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) atas perintah Irjen Ferdy Sambo (FS).
“Setelah Brigadir J meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening RR untuk penyamaran dan diduga dari RR kemudian mengalir ke FS,” kata Kamaruddin dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV.
Kamaruddin pun menyebut sikap FS tersebut buruk dan rakus.
“Namanya rakus selalu kekurangan duit, dan bisa ditindak pidana pencurian dan kekerasan yaitu 362 junto 365 junto TPPU,” ungkapnya.
Baca juga: Brigadir J Punya Tabungan Rp 200 Juta, Ayahnya Sebut Wajar, Ini Alasannya
Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengamat: Diduga Motif Instrumental, Terwakili Konsorsium 303
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menduga adanya dua motif yang mendasari Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihaknya mengatakan setidaknya dugaan ada dua motif, kalau tidak motif emosional, yakni motif instrumental.
Reza Indragiri pun menjelaskan soal adanya dugaan dua motif tersebut.
Termasuk dihubungkan dengan skenario karya Ferdy Sambo yang dianggap untuk menutup-nutupi pembunuhan Brigadir J.
Terlebih seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana tersebut juga terdapat tindak pidana menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice di tempat kejadian perkara (TKP) Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sebagaimana yang dikatakan oleh tersangka FS (Ferdy Sambo) dan juga kemudian dimainkan dramanya oleh tersangka PC (Putri Candrawathi), seketika saya membayangkan jangan-jangan ini motif emosional," kata Reza Indragiri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (20/7/2022).
Dalam dugaan motif tersebut, barangkali ada luapan amarah, dendam, sakit hati, kebencian, cemburu dan seterusnya.
Namun hal tersebut menurut Reza, justru menimbulkan pertanyaan publik.
Bagaimana mungkin seorang petinggi aparat penegak hukum bintang 2 (Irjen Ferdy Sambo) bisa larut dalam emosi, bisa larut dalam cemburu, tidak bisa mengendalikan diri, tidak bisa mengendalikan amarahnya.
"Rasanya mustahil kalau kemudian seorang aparat penegak hukum bintang 2 melakukan kejahatan semata-mata dengan adanya motif emosional," kata Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.
Lantas dari situ muncul spekulasi berikutnya, bisa jadi ada motif instrumental yang mendasari pembunuhan Brigadir J.
"Kalau bicara tentang motif instrumental maka relevan diduga barang kali aksi pembunuhan ini dalam rangka mendapatkan jabatan, dalam rangka mendapatkan kenaikan pangkat atau mungkin juga untuk menutup-menutupi kejahatan lainnya," ungkapnya.
"Harapan saya memang ini yang harus dilakukan penyidikan ulang, karena adanya motif instrumental ini yang sekarang terwakili oleh narasi konsorsium 303," imbuhnya.
Baca juga: Pengacara Sebut 4 Rekening Brigadir J Dikuasai Ferdy Sambo, Ada Transaksi Rp 200 Juta ke Bripka RR
Konsorsium 303
Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.
Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.
Satu di antaranya kegiatan perjudian, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
Bambang Rukminto menilai upaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas memerintahkan anggotanya untuk memberantas perjudian jangan sampai hanya dianggap pencitraan semata.
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya.
"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya.
Meski baru sekedar isu, Bambang Rukminto menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.
"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang Rukminto.
"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uang Rp 200 Juta Brigadir J Diduga Masuk ke Ferdy Sambo, Kamaruddin S: Rakus Selalu Kurang Duit
Baca juga: Dokter Forensik Beber Hasil Autopsi di Tubuh Brigadir J, Korban Pembunuhan Atas Perintah Ferdy Sambo
Baca juga: Ditanya Apakah Ada Luka Pukul di Tubuh Brigadir J, Begini Jawaban Dokter Forensik