Berita Bireuen
20 Warung Kopi di Bireuen Telah Diperiksa BBPOM Banda Aceh, Ini Hasilnya
Sejak beberapa waktu lalu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh telah memeriksa 20 warung kopi sebagai sampel
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sejak beberapa waktu lalu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan ( BBPOM) Banda Aceh telah memeriksa 20 warung kopi sebagai sampel.
Ini untuk memastikan ada tidaknya bahan yang berbahaya digunakan dan dikonsumsi konsumen.
Hasil pemeriksaaan ujar kepala BBPOM Aceh, Yudi Noviandi MSc Tech Apt tidak ditemukan ramuan berbahaya dan memenuhi syarat dikonsumsi.
“20 warung kopi sebagai sampel yang diambil hasilnya negatif zat berbahaya,” ujarnya usai pertemuan silaturahmi dan menyampaikan program kerja dengan PJ Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofyan di pendopo
Bupati Bireuen.
Pemeriksaan terhadap 20 warung kopi di Bireuen, sebagai bagan inovasi pelayanan public “Sanger ureung Aceh” pada 1000 warung kopi di seluruh Aceh.
Baca juga: Di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia, Malaysia Umumkan Penurunan Harga BBM RON 97
Disebutkan, pemeriksaan warung kopi memberi manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat dimana tidak ragu lagi untuk minum kopi, karena hasil sampel aman diminum.
Disebutkan, status keamanan pangan pada warung kopi dilakukan melalui aksi tribakti, melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KEI), pemeriksaan sarana pengujian bahan berbahaya.
Yudi yang didampingi sejumlah staf lainnya mengatakan, selain memeriksa 20 warung kopi, BBPOM Banda Aceh juga menempatkan satu orang kader BBPOM Banda Aceh di Bireuen.
Tugasnya memberi pendampingan dan juga membantu BBPOM untuk melakukan pengawasan, sosialisasi kepada pengusaha makanan dan minuman
di Bireuen.
Selain itu, BBPOM Banda Aceh juga siap membantu dan mendampingi para pengelola atau pemilik Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) untuk memperoleh izin resmi.
Baca juga: Komisi III DPR Pertanyakan ke Kapolri, Mulai dari Kerajaan Sambo hingga Konsorsium 303
“Kalau ada 20 orang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin, BBPOM akan turun ke Bireuen siap melakukan pendampingan untuk mendapatkan izin,” ujarnya.
BBPOM Banda Aceh mengajak siapa saja untuk mendaftarkan produknya ke BBPOM Aceh, salah satu usaha yang sudah didaftarkan di Bireuen, yaitu usaha kelapa gongseng.
Pj Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofyan yang juga mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Aceh dalam pertemuan tersebut mengatakan, kehadiran BBPOM dalam melakukan
pengawasan sangat bermanfaat bagi semua pihak.
Dengan adanya pemeriksaan sampel terhadap beberapa warung kopi dan hasilnya tidak ada yang menggunakan zat berbahaya artinya warung kopi di Bireuen aman bagi konsumen.
Pj Bupati Bireuen mengharapkan BBPOM dapat melakukan tugasnya dengan baik serta berikan berbagai informasi penting bagi pelaku usaha sehingga usaha yang dijalankan tidak melanggar aturan, tidak menggunakan bahan pengawet dan juga memiliki izin resmi. (*)
Baca juga: Berkedok Bimbingan Les, Seorang PNS di Sabang Lecehkan Lima Perempuan