Kapolsek Sukodono Ditangkap Propam karena Pakai Narkoba, Ditemukan Alat Hisap Sabu di Ruangan

Tak sendiri, Kapolsek Sukodono ditangkap bersama dua anak buahnya, masing-masing berinisial Aiptu YHP dan Aiptu YS pada Senin, 22 Agustus 2022 malam.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial AKP KTW ditangkap oleh petugas Propam Polda Jawa Timur (Jatim) atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tak sendiri, Kapolsek Sukodono ditangkap bersama dua anak buahnya, masing-masing berinisial Aiptu YHP dan Aiptu YS pada Senin, 22 Agustus 2022 malam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku itu dilakukan berdasarkan temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Adapun bukti yang dimaksud itu yakni berdasarkan dari hasil tes urine yang dilakukan oleh jajaran Divisi Bidang Propam Polda Jatim.

Karena itu, Dirmanto menegaskan, penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono AKP KTW bukanlah karena adanya pesta narkoba.

Melainkan, hal itu diketahui setelah Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak ke Mapolsek Sukodono dengan memeriksa kesiapan, kesiagaan, dan tes kesehatan, salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika.

Dirmanto menyebut upaya tes urine tersebut dilakukan karena ada instruksi langsung dari Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

Baca juga: AKP IKAW Kapolsek di Sidoarjo Bersama 2 Anggotanya Ditangkap Karena Sabu, Tes Urine Positif Narkoba

Kapolda Jatim, kata Dirmanto, secara tegas meminta ada penindakan terhadap setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian.

"Diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek," kata Dirmanto di Mapolda Jatim pada Selasa (23/8/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," imbuhnya.

Selain menangkap tiga anggota Polri di Polsek Sukodono, Dirmanto mengatakan anggota Propam Polda Jatim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan tersebut berupa perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut bong. Lalu, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.

Menurut Dirmanto, perkakas bong tersebut ditemukan di salah satu ruang Mapolsek Sukodono. 

"BB bong ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya," ucapnya.

Dirmanto menambahkan, saat ini ketiganya telah diamankan di Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim guna dimintai keterangan.

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Segera Jalani Sidang Kode Etik, Positif Pakai Sabu

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved