Kapolsek Sukodono Ditangkap Propam karena Pakai Narkoba, Ditemukan Alat Hisap Sabu di Ruangan
Tak sendiri, Kapolsek Sukodono ditangkap bersama dua anak buahnya, masing-masing berinisial Aiptu YHP dan Aiptu YS pada Senin, 22 Agustus 2022 malam.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum kepolisian yang terbukti melanggar hukum merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'.
Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Menurut Taufik, hal tersebut perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menjalankan instruksi Kapolri untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar.
"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan intruksi Kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," ujar Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Adapun setelah terjadinya insiden penangkapan terhadap Kapolsek AKP KTW, kondisi di Mapolsek Sukodono berjalan normal.
Namun, hanya ada beberapa anggota kepolisian yang terlihat beraktivitas di Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Di ruang SPKT, terlihat beberapa anggota tetap piket melayani warga yang hendak melakukan pengaduan atau pengurusan administrasi.
Di sisi lain, aktivitas terlihat di ruang Reskrim. Beberapa petugas tampak beraktivitas di ruangan itu. Namun, mereka memilih tidak berkomentar tentang peristiwa yang terjadi.
“Saya tidak berhak dan tidak bisa berkomentar apa-apa,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Iptu Sugiono.
Baca juga: Pendaftar Kuis Kihajar STEM 2022 Terbanyak dari Aceh, 24 Tim Melaju ke Tingkat Nasional
Baca juga: Buntut Kasus Tewasnya Kakek Sarijan, Korban Dikeroyok di Depan Istri, Enam Polisi jadi Tersangka
Baca juga: Angka Stunting di Aceh Tinggi, Capai 27.667 Orang
Sumber: Kompastv