Kasus Ferdy Sambo
Komisi III DPR Pertanyakan ke Kapolri, Mulai dari 'Kerajaan Sambo' hingga Konsorsium 303
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Dipo Nusantara Pua Upa menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Kapolri. Kerajaan Sambo hingga konsorsium 303.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
"Interupsi pimpinan, sebaiknya sebagai anggota komisi III kita berbicara berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan hal yang hoaks," kata Adies.
Tak terima diperlakukan seperti itu, Dipo berusaha menyampaikan sesuatu. Namun langsung dipotong Adies.
"Sebentar pimpinan, hak anggota itu. Bentar, bapak tidak boleh memotong saya, saya masih interupsi," ucap politisi Golkar itu.
Baca juga: Zulhas Minta PAN Aceh Perkuat Caleg DPR RI dari Tanoh Rencong
"Lho, gak boleh juga bapak pimpinan (potong saya)," Dipo menyahuti.
"Saya interupsi kok dipotong, bagaimana," kata Adies.
"Pak, bapak gak boleh," jawab Dipo lagi.
"Baca tatibnya, kalau orang interupsi gak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kok gak ngerti tatib," langsung disahut Adies.
Baca juga: Anggota DPR RI TA Khalid Serahkan Mobil ATI untuk Pokdakan Kuala Langsa
"Bapak juga memotong orang ngomong. Biarkan dulu, selesai anggota saya pak," kata sejawat Dipo di Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Kalau lagi interupsi boleh, baca tatib," sahut Adies lagi.
Adies menyarankan agar hal-hal yang disampaikan dalam rapat itu sesuai dengan data dan fakta.
"Kalau ada hal yang beredar, sampaikan saja hal-hal yang beredar di media apakah itu betul atau tidak, jadi tidak usah menyebut nama," ucap Adies.
Baca juga: Polda Aceh Ingatkan Pemilik Hewan Ternak dalam Pencegahan PMK, Ini Jumlah Angka Kesembuhannya
"Itu maksud saya. Kita ini orang hukum, bicara tentang hukum, kalau potong juga masalah pembicaraan, baca tatib," tambahnya.
"Saya juga orang hukum ketua," jawab Dipo.
"Sudah doktor belum?" tanya Adies balik.
Kemudian sejawat Dipo di Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal tak terima teman separtainya diskak seperti itu.