Breaking News

Bukan Uang Rp 900M, Kapolri Ungkap Barang yang Disita di Rumah Ferdy Sambo

setelah dilakukan penggeledahan, tim Kapolri tidak menemukan uang Rp900 miliar tersebut. Sebaliknya polisi justru menemukan barang-barang ini

Editor: Amirullah
Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. -BUKAN Uang Rp 900M, Ini Barang Temuan di Rumah Magelang Ferdy Sambo, Ada Pisau Hingga Kotak Senjata 

Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.

Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya.

Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," kata Dedi.

SKENARIO Baru? Jelang Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur dari Polri, Kapolri Bereaksi

Sementara terbaru diketahui Ferrdy Sambo bakal jalani sidang kode etik hari ini Kamis (25/8/2022).

Rencananya, suami Putri Candrawathi ini bakal menjalani sidang kode etik pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt 1 Rowabprof Divpropam Polri.

Sementara itu, jelang jalani sidang kode etik, Ferdy Sambo mendadak ajukan surat pengunduran dirinya.

Sontak surat pengunduran diri Ferdy Sambo ini langsung diresponi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui Sidang kode etik digelar tertutup dan bakal dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan) (Kolase Tribunnews.com)

Termasuk adanya desakan sejumlah pihak soal sidang kode etik digelar terbuka.

Bahkan ada yang meminta hasilnya sidang kode etik harus memecat Ferdy Sambo.

Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Bakal Digelar Tertutup

Nasib Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan ditentukan dalam sidang etik yang digelar, Kamis (25/8/2022) besok.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved