Ferdy Sambo Sudah Ajukan Pengunduran Diri sebagai Anggota Polri, Bakal Dapat Uang Pensiun?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.
Kamaruddin: Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Hanyalah Taktik
Kamaruddin Simanjutak, kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Huatabarat atau Brigadir J, menilai surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hanyalah sebuah siasat saja.
Ia mengatakan, permintaan pengunduran tersebut adalah taktik untuk menjaga nama baik Ferdy Sambo.
"Jadi menurut saya pengunduran diri itu hanyalah taktik supaya dia menjadi orang yang terhormat," kata Kamaruddin, Kamis (25/8/2022) dikutip dari youTube tvOneNews.
Kamaruddin pun lantas dengan tegas meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat.
"Jadi saya minta kepada Kapolri agar tidak disetujui, yang benar berhentikan tidak hormat supaya menjadi pelajaran. Apalagi dalam kasus ini, ia menipu Kapolri dan lembaga-lembaga lain."
"Yang benar harus dipecat secara tidak hormat, kalau nanti semua penjahat melakukan praktik-praktik seperti yang di KPK, ketika terbukti kesalahannya lalu mengundurkan diri supaya terkesan menjadi orang yang terhormat itulah kesalahan," tegas Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, perbuatan Ferdy Sambo itu sudah mencederai institusi kepolisian.
Sehingga menurutnya, sudah sepatutnya Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat.
"Kalau sudah terbukti membunuh apalagi merencanakan pembunuhan kepada bawahan ini sudah melanggar sumpah tribata, sumpah dia sebagai pejabat dan juga telah mencederai institusi kepolisian."
"Maka orang seperti ini tidak pantas menjadi anggota Polri, masih lebih pantas tukang becak," kata Kamaruddin.
Baca juga: Ekspresi Wajah Kapolri saat Dengar Suara "Sayang" dalam Rapat Komisi III DPR RI
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi di Aceh Timur Bunuh Diri Pakai Pistol
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Apakah Nanah Termasuk Najis? Simak Penjelasan Berikut
Kompas.com: Ferdy Sambo Disebut Bisa Dapat Uang Pensiun jika Kapolri Terima Pengunduran Dirinya