Berita Jakarta
Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ternyata sudah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Polri
JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ternyata sudah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Polri.
Surat itu pun sudah diajukan kepada Korps Bhayangkara.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Sigit juga mengakui sudah membaca surat pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo tersebut tersebut.
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlamen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menuturkan, surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.
Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri atau tidak.
"Tapi, tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkasnya.
Apalagi, sidang kode etik terhadap Sambo akan digelar Kamis (25/8/2022) hari ini.
Baca juga: Sambo akan Dimunculkan di Hadapan Publik, Sidang Kode Etik Dipimpin Jenderal Polisi Bintang Tiga
Baca juga: Motif Pembunuhan Yosua Akan Diungkap Penyidik Seusai Periksa Putri Chandrawati Istri Sambo
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebutkan, sidang etik itu akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.
"Info dari Wabprof, besok (hari ini-red) sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi saat dihubungi Rabu (24/8/2022).
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyatakan, sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.
"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.
Polri berjanji bakal menampilkan Irjen Ferdy Sambo di hadapan publik saat disidang etik dan profesi pada hari ini.
"Ya besok (hari ini-red) kan ditampilkan.