Breaking News

Berita Jakarta

Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ternyata sudah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Polri

Editor: bakri
KOLASE SERAMBINEWS.COM / IST
Bersiap kawal di Jaksa, berkas Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya dilimpahkan hari ini, Jumat (19/8/2022) atas dugaan pembunuhan berencana Yosua alias Brigadir J. 

Besok dilihatkan dong," ungkap Dedi.

Menurutnya, Sidang Etik itu dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.

Dedi juga enggan membeberkan apakah nantinya Irjen Ferdy Sambo bakal dipecat dalam sidang etik tersebut atau tidak.

“(Pemecatan) dari hasil sidang komisi nanti.

Besok (hari ini-red) ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak.

Dari pagi.Mungkin marathon," pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, merespons soal penetapan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua yakni Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Sahroni, sejak ditetapkan tersangka, pihak kepolisian memunculkan Ferdy Sambo kepada publik.

Apalagi, saat ini informasi terbaru menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kepala 2 Depok.

Hal itu disampaikan Sahroni saat rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni.(tribun network/igm/mam/wly)

Baca juga: Komisi III DPR Pertanyakan ke Kapolri, Mulai dari Kerajaan Sambo hingga Konsorsium 303

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Minta Anak-anaknya Melanjutkan Cita-citanya Menjadi Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved