Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Hadirkan 15 Saksi Termasuk Brigjen Hendra Kurniawan, Berikut Daftarnya

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Yosua menjalani sidang etik Polri, Kamis (25/08/2022).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2022). 


Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP. 

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Apakah Nanah Termasuk Najis? Simak Penjelasan Berikut

Baca juga: VIDEO Zulfikar SBY Perkenalkan Wasiatul Akmal sebagai Pelatih Baru Persiraja

Baca juga: Prof Syahrizal di Pineung, Prof Gunawan di Masjid TNI, Ini Daftar Khatib & Imam Jumat di Banda Aceh

Kompastv: Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Hadirkan 15 Saksi, 3 Diantaranya Selesai Diperiksa

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved