Video

VIDEO 15 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Etik Ferdy Sambo, Termasuk Bharada E

15 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Etik Ferdy Sambo, Termasuk Bharada E.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir J , Kamis (25/8/2022).

Sebanyak 15 saksi yang terkait kasus Brigadir J dihadirkan dalam sidang tersebut.

Dua di antara saksi itu adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR .

Rinciannya, 5 saksi merupakan anggota Polri yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.

Mereka adalah Brigjen HK, Brigjen B, Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.

Selanjutnya, 5 saksi anggota Polri dihadirkan dari tahanan di tempat khusus (Patsus) di Provost Mabes Polri adalah RS, AR, ACN, CP dan RS.

Tak hanya itu, ada dua saksi yang dihadirkan dari luas Patsus. Mereka adalah HM dan MB. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Bukan Uang Rp 900M, Kapolri Ungkap Barang yang Disita di Rumah Ferdy Sambo

Baca juga: Kapolri Akui Pernah Didatangi Ferdy Sambo, Begini Kata Jenderal Sigit

Baca juga: Hari Ini Digelar Sidang Etik Secara Tertutup, Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved