Kapolri soal Ferdy Sambo
Kapolri Akui Pernah Didatangi Ferdy Sambo, Begini Kata Jenderal Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui pernah didatangi Ferdy Sambo sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui pernah didatangi Ferdy Sambo sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu mencuat usai ditanyakan salah seorang Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman saat rapat bersama Kapolri membahas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua atau Brigadir J.
Kapolri Jenderal Sigit kemudian mengakui pernah didatangi Ferdy Sambo.
"Kami juga didatangi Ferdy Sambo," kata Jenderal Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan sebagaimana dilihat Serambinews.com dari TV Parlemen DPR RI, Rabu (24/8/2022).
"Saat itu saya tanyakan, kamu bukan pelakunya? Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta. Saya sampaikan begitu," tambah Kapolri.
Baca juga: Komisi III DPR Pertanyakan ke Kapolri, Mulai dari Kerajaan Sambo hingga Konsorsium 303
Setelah itu, Kapolri membentuk Tim Khusus (Timsus) yang diketuai jenderal bintang tiga sekaligus Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Saya buktikan, saat ini yang bersangkutan kita proses," ucap Kapolri.
Pihaknya juga menyampaikan sudah mendapatkan CCTV menggambarkan peristiwa yang terjadi di Duren Tiga, tempat ditembaknya Yosua.
"Kami mendapatkan CCTV pak, walaupun itu copy dari flashdisk," ungkap Jenderal Sigit.
Baca juga: Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Antara Pelecehan atau Perselingkuhan
Meski demikian, Kapolri tidak membuka secara gamblang beberapa poin karena masih menjadi materi penyidikan.
"Untuk hal-hal lain karena ini masuk di penyidikan, tentu kami tidak akan buka," kata Jenderal Sigit.
"Paling tidak, ada temuan-temuan seperti itu. Terima kasih," tutupnya.
Baca juga: Rapat di Depan Kapolri, DPR Malah Ribut soal ‘Sudah Doktor Belum?’
Kapolri Dicecar Sejumlah Pertanyaan
Sebelumnya Kapolri juga sempat dicecar pertanyaan oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR RI lainnya.
Salah satunya dewan dari Fraksi PKB, Dipo Nusantara Pua Upa.