Berita Nasional
Haji Uma Laporkan Bimtek Luar Daerah Kuras Dana Desa ke Menkeu dan BPKP, Ini Tanggapan Sri Mulyani
bimbingan teknis (bimtek) aparatur gampong ke luar daerah yang tengah jadi sorotan publik di Aceh kepada Menteri Keuangan RI serta BPKP
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma melaporkan masalah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) aparatur gampong ke luar daerah yang tengah jadi sorotan publik di Aceh kepada Menteri Keuangan RI serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal tersebut disampaikan senator asal Aceh tersebut dalam dua rapat kerja terpisah antara Komite IV DPD RI dengan Kementerian Keuangan serta BPKP di Gedung DPD RI, Kamis (25/8/2022).
“Perlu saya laporkan kepada Ibu Menteri, kami menerima banyak laporan selama masa reses di Aceh terkait penggunaan dana desa untuk kegiatan bimtek aparatur desa di luar daerah yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan, baik efektifitas hasil kegiatan maupun efisiensi anggaran.
Bahkan lebih cenderung hanya menguras dana desa yang mestinya digunakan untuk pembangunan desa”, ujar Haji Uma.
Baca juga: Bimtek Ke Luar Daerah Kuras Dana Desa, Haji Uma akan Usulkan Agenda Rapat Kerja dengan Kementerian
Haji Uma melanjutkan, aparatur desa menerima undangan bimtek dari sejumlah lembaga yang lokasi kegiatannya di luar Aceh dan ini terus berulang tiap tahun.
Penggunaan dana desa untuk kegiatan bimtek aparatur desa di luar daerah diperkirakan mencapai 50 juta setiap desa per tahunnya.
Di Aceh ada 6.516 desa dan jika dikalikan 50 juta per desa, maka dana desa yang dihabiskan untuk bimtek mencapai Rp 325,8 miliar/tahun.
Kemudian Haji Uma mensinyalir sejumlah oknum aparat ikut menunggangi dana desa.
Salah satunya dengan menjadi pendukung dibalik sejumlah lembaga bimtek agar aparatur desa ikut bimtek dimaksud.
Baca juga: Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2022: Fajar/Rian dan Ahsan/Hendra ke Semifinal, Jojo-Ginting Tumbang
Karena itu, Haji Uma meminta Menteri Keuangan serta instansi terkait lainnya untuk melakukan investigasi terkait permasalahan yang terjadi.
Karena hal ini besar kemungkinan tidak saja terjadi di Aceh, namun diseluruh Indonesia.
“Sejumlah oknum aparat di kabupaten/kota disinyalir ikut menunggangi dana desa, salah satunya menjadi pendukung dari sejumlah lembaga bimtek agar aparatur desa ikut sejumlah bimtek tersebut.
Karena itu, kementerian keuangan bersama lintas institusi terkait lainnya perlu melakukan investigasi terkait hal ini”, kata Haji Uma.
Menyikapi laporan Haji Uma, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan akan berkoordinasi dan menyampaikan hal tersebut kepada lintas instansi lain agar dana desa digunakan semestinya untuk pembangunan di desa.
Baca juga: Daftar Peraih Penghargaan UEFA 2022: Karim Benzema Pemain Terbaik & Carlo Ancelotti Pelatih Terbaik
“Mengenai masalah yang disampaikan Pak Sudirman terkait pengunaan dana desa untuk kegiatan bimtek aparatur desa dan lainnya.
Nanti kita akan berkoordinasi dan menyampaikannya kepada instansi terkait lain untuk agar dana desa digunakan semestinya untuk pembambangunan di desa”, kata Sri Mulyani.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah sebelumnya, masalah bimtek aparatur desa juga disampaikan Haji Uma juga dalam rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI) yang dilaksanakan pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.00 - 2.30 WIB di Gedung DPD RI, Jakarta.
Baca juga: Gebrakan Cepat Presiden Persiraja, Mulai Celana Lejing hingga Berhenti Main Saat Azan
Dalam raker dengan BPKP tersebut, selain masalah bimtek bagi aparatur desa, Haji Uma juga turut menyampaikan informasi terbaru yang diperolehnya dari masyarakat di Aceh Utara terkait adanya permintaan dana desa sebesar 15 juta per desa untuk pengadaan running text (teks berjalan) yang akan dipasang di gerbang gapura masing-masing desa.
“Informasi yang baru saja saya peroleh, di Kabupaten Aceh Utara muncul permintaan dana desa sebesar 15 juta dari suatu forum yang di belakangnya oknum aparat untuk pengadaan running text.
Apakah itu kebutuhan prioritas atau kepentingan pihak tertentu yang menunggangi dan mengambil untung dari dana desa?”, pungkas Haji Uma.(*)
Baca juga: Haji Uma Soroti Penunjukan Wakil Ketua MS Aceh, MA Dinilai Langgar UUPA dan Ciderai Kekhususan Aceh