Kasus Ferdy Sambo

Kasus Ferdy Sambo, Ia Menangis Lihat Kak Seto Peduli Terhadap Nasib Anak-anaknya

anak batita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas)

Editor: Nur Nihayati
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo 

anak batita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas)

SERAMBINEWS.COM - Kasus Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap anak buahnya terus disorot.

Faerdy Sambo menangis saat menerima kedatangan Kak Seto mau mendampingi anak-anaknya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyarankan agar anak bungsu Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya,

Putri Chandrawati yang juga berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Ia mengatakan, anak batita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

"Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu, tapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Hal ini perlu menjadi pertimbangan, lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.

"Dalam penelitian dan berbagai riset di luar negeri selain bermanfaat untuk tumbuh kembang anak lebih sehat juga ibu yang beri kesempatan untuk asah asih dan asuh anak yang masih bayi cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme," ungkap Psikolog 71 tahun ini.

"Jadi tidak akan mengulang dan semakin sadar," tambahnya.

Meski dapat tinggal bersama, kondisi tersebut tidaklah ideal bagi ibu dan anak.

"Tidak seideal manakala berada di luar maka tentu lembaga masyarakat untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 misalnya ada baby boxnya, ada susu, memberikan asi, serta sekali-sekali bisa tidur bersama dengan ibu dan itu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi," jelas Kak Seto.

Kak Seto menerangkan, pola pengasuhan seperti ini dilakukan sampai sang anak bisa berbicara dan memahami kondisi orangtua yang sedang dalam masalah.

"Sampai anak bisa bicara yang diberi keyakinan bahwa ibu sedang ada masalah. Mohon tetap tinggal di rumah, sesekali mungkin ditengok, dan dirawat bersama oleh kakak-kakaknya," ucap Kak Seto.

Seto Mulyadi alias Kak Seto sebelumnya sempat menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Depok dalam rangka meminta izin untuk memberikan perlindungan ke anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved