Berita Pidie
Tangani Pelanggaran Pemilu 2024, Panwaslih Pidie Gandeng Pengadilan Negeri Sigli
Panwaslih Kabupaten Pidie menggandeng Pengadilan Negeri (PN) Pidie dalam upaya penanganan pelanggaran bersifat Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM)
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie menggandeng Pengadilan Negeri (PN) Sigli dalam upaya penanganan pelanggaran bersifat Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).
"Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ini membahas kerjasama dengan pihak PN dalam penanganan pelanggaran TSM sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas SDM komisioner Panwaslih yang terlatih untuk penanganan pelanggaran pada Pemilu dan serentak tahun 2024 mendatang," sebut Ketua Panwaslih Junaidi SH bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Pidie, Mukhtar Al-Falah kepada Serambinews.com, Jumat (26/8/2022).
Dijekaskan Junaidi, dalam Rakernis ini pihaknya juga secara langsung menghadirkan Erwin Susilo SH sebagai hakim di Instansi PN sebagai narasumber utama.
Baca juga: Haji Uma Laporkan Bimtek Luar Daerah Kuras Dana Desa ke Menkeu dan BPKP, Ini Tanggapan Sri Mulyani
Junaidi ini meyampaikan beberapa poin penting terkait tata cara penyelesaian tindak pidana pemilu di pengadilan serta upaya hukum terhadap pelanggaran administrasi pemilu yang TSM. Termasuk juga proses dan mekanisme dalam persidangan.
Setidaknya para komisioner mampu memahami tentang pemahaman teknik penyusunan putusan pelanggaran administrasi yang bersifat TSM baik dalam konteks pelanggaran pidana pemilu maupun kode Etik serta pelanggaran lainnya.
"Hal ini dilakukan mengingat kedepan tahapan pemilu akan semakin padat sehingga fokus kita nantinya tertuju pada pengawasan secara lansung ke lapangan," tukasnya. (*)
Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Bacakan Surat Minta Maaf yang Ia Tulis di Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri