Video
VIDEO Pengacara Brigadir J Lapor Sambo dan Putri soal Laporan Palsu ke Bareskrim
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri, pada Jumat (26/8/2022).
SERAMBINEWS.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri, pada siang ini, Jumat (26/8/2022).
Kedatangan Kamaruddin adalah untuk melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait pembuatan laporan palsu.
Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Meski laporan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut sudah dihentikan oleh pihak kepolisian, namun pihak pengacara Brigadir J tetap ingin melaporkan pasangan suami istri tersebut,
untuk mengetahui kepastian hukum terkait laporan palsu yang dibuat oleh terlapor, dalam rentetan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Kamaruddin menuturkan pihaknya juga membawa barang bukti ke Bareskrim, berupa surat kuasa dan berkas penghentian kedua laporan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: Kamaruddin Pengacara Brigadir J: Ajudan Inisial D Sering Hasut Ferdy Sambo, Desak Jadikan Tersangka
Baca juga: 5 Perwira Diperiksa Bareskrim, Bantu Ferdy Sambo Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J dan Rusak CCTV
Baca juga: Bareskrim Polri: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Pernah Antar Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam