Berita Banda Aceh
Polisi: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum Kasus Penjualan Darah ke Tangerang
Unit Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan jual beli darah oleh Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh
Polisi juga sudah memeriksa kebenaran, peruntukan darah tersebut sesuai dengan daftar dan didistribusikan ke sejumlah rumah sakit di Tangerang.
Semua status dan komponen yang dilakukan melalui aplikasi, serta pemeriksaan data yang kesemuanya sinkron sesuai dengan pengiriman dan penyerahan ke PMI Kota Tangerang.
"Jadi datanya semuanya sinkron dan pendistribusiannya juga jelas," ucapnya.
Pihaknya juga melakukan penyidikan terkait dugaan darah tersebut digunakan untuk klinik kecantikan.
Namun dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya indikasi penjualan darah untuk klinik kecantikan.
Dikatakan, darah PRC hanya bisa digunakan untuk pasien yang sebagai pengganti darah merah yang berkurang.
Sampai saat ini juga, belum ada bukti ilmiah dari darah PRC untuk kecantikan.
"Jadi keterangan dari dokter dan ahli, bahwa darah PRC tidak bisa digunakan untuk bahan kecantikan.
Karena hal tersebut, dua hari lalu kita melakukan surat penghentian penyelidikan terkait kasus ini," ujarnya.
Terkait UDD PMI Kota Banda Aceh mengenakan biaya pengiriman ke UDD PMI Kota Tangerang sebesar Rp 300 ribu per kantong darah, ia mengatakan, bahwa pihak PMI Tangerang memiliki biaya tambahan untuk cross matching.
Cross matching atau cross match sendiri adalah pemeriksaan utama yang dilakukan sebelum transfusi yaitu memeriksa kecocokan antara darah pasien dan donor sehingga darah yang diberikan benar-benar cocok.
"Jadi sampel darah pasien yang akan dicocokkan ini mengeluarkan biaya.
Jadi PMI Tangerang ada biaya tambahan selain biaya Rp 300 ribu tadi," jelasnya.
"Makanya mereka bisa menerima harga Rp 300 ribu, meskipun harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh itu sebesar Rp 360 ribu," lanjut dia.
Maka dari itu, kata Ryan, jangan ada opini bahwa ada permainan harga antara PMI Kota Banda Aceh dengan PMI Tangerang.