Berita Jakarta
PUPR Diminta Anggarkan Proyek Jalan Kutacane-Langkat
Anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan Aceh I, Irmawan, meminta Kementerian PUPR menganggarkan sejumlah dana untuk proyek nasional di Aceh
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan Aceh I, Irmawan, meminta Kementerian PUPR menganggarkan sejumlah dana untuk proyek nasional di Aceh pada APBN 2023.
Seperti proyek pembangunan jalan Nasional Kutacane – Langkat.
Hal itu disampaikan Irmawan dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, memintanya untuk terus mengawal proyek pembangunan jalan tersebut bisa terlaksana dalam masa kepemimpinan.
“Menurut keterangan Pj Gubernur Aceh, beliau sudah ketemu pak Menteri, terkait pembangunan jalan dari Aceh Tengara ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Irmawan dalam rapat tersebut.
Pj Gubernur Aceh, ujarnya, juga meminta dirinya mengawal agar program ini bisa dikawal.
“Menurut beliau DID dan Amdalnya juga sudah diserahkan ke Kementerian PUPR.
Saya berharap di tahun 2023 ini, apa yang disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh ini bisa diakomodir pada anggaran tahun 2023,” kata Irmawan.
Seperti diketahui, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sudah menyurati tiga Menteri, menyampaikan usulan pembangunan jalan Kutacane- Langkat.
Tiga Menteri yang disurati tersebut adalah, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) RI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca juga: Pj Gubernur Surati Menteri Usul Pembangunan Jalan Kutacane-Langkat, Ketua DPRK Agara Apresiasi
Baca juga: Kadis PUPR Pidie Sebut Jembatan Gantung Lamphoih Krueng Sigli Akan Diperbaiki
Pembangunan jalan nasional tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2014, namun hingga kini belum terealisasi.
Sebelumnya Bupati Aceh Tenggara melalui surat Nomor 800/86/2022 tertanggal 22 Juli 2022, juga telah menyampaikan persoalan pembangunan jalan tersebut ke Menteri, surat itu juga ditembuskan kepada Pj Gubernur Aceh.
Selain itu, Irmawan juga meminta Kementrian PUPR untuk memasukkan anggaran penyelesaian proyek pembangunan penggaman pasir di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Kemudian selanjutnya, pembangunan pengaman pantai di Kampung Pasir, proyek tersebut sudah dalam tiga tahun ini berturut turut dikerjakan.
“Dan tahun ini kita harapkan bisa selesai, kalau tidak segera kita selesaiakn apa yang sudah kita bangun sema tiga tahun ini saya khawatir akan sia-sia,” kata Irmawan menjelaskan dalam rapat tersebut.
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Kadis PUPR Simeulue Mengundurkan Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/longsor-8uoipi.jpg)