Berita Aceh Tenggara

Pj Gubernur Surati Menteri Usul Pembangunan Jalan Kutacane-Langkat, Ketua DPRK Agara Apresiasi

Ya, respon cepat Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang telah menyurati Menteri PPN Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Repub

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza SSTP MSi 

Ya, respon cepat Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang telah menyurati Menteri PPN Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Ketua DPRK Aceh Tenggara (Agara), Denny Febrian Roza SSTP MSi, mengapresiasi respon cepat Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki

Ya, respon cepat Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang telah menyurati Menteri PPN Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. 

Kemudian juga Menteri Keuangan untuk usul pembangunan jalan Nasional Kutacane Aceh Tenggara - Langkat, Sumatera Utara.

"Kami sebagai legislatif memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Aceh.

Jalan tembus Aceh Tenggara - Langkat merupakan idaman masyarakat dua kabupaten itu di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumut," kata Denny Febrian Roza SSTP MSi.

Baca juga: Pj Gubernur, Komisi IV DPR RI Temui Mentan, Minta Aceh Jadi Pusat Pertanian, Peternakan & Perkebunan

Denny Febrian Roza mengatakan proyek jalan Nasional Kutacane - Langkat itu pada tahun 2014 sudah pernah diusulkan pembangunannya ke pusat. 

Untuk pengusulan ini, Pemkab Aceh Tenggara, tokoh masyarakat, dan DPRK Agara melakukan pertemuan dengan Pemkab Langkat. 

Namun, proyek pembangunan jalan ini hingga kini juga belum terlaksana. 

Jadi, kata Denny Febrian Roza, mereka berharap proyek pembangunan jalan bisa terlaksana selama masa kepemimpinan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki

Pasalnya, kata Denny Febrian Roza, jika jalan Nasional Kutacane - Langkat terwujud, hanya membutuhkan waktu sekitar 3 jam.

Baca juga: Toke Seum Minta Pj Gubernur Aceh Kabul Usulan Pembebasan Lahan Masjid dan Dayah di Langsa dalam DOKA

Sedangkan jalan Kutacane menuju Medan melintasi Tanah Karo membutuhkan waktu tujuh hingga 8 jam dengan kondisi jalan yang rusak, berliku-liku, dan terjal.

Oleh karena itu, kata Denny, jika proyek jalan ini rampung, maka tentu juga akan sangat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat di dua kabupaten.

Misalnya, Agara yang terkenal penghasil ikan mas, jagung, akan mudah memasarkan langsung ke Langkat, selain hemat waktu, juga hemat biaya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved