Video

VIDEO Pengunggah Konten Kerajaan Sambo Dibebaskan secara Restorative Justice

Masril, pengunggah ulang konten terkait irjen Fadil Imran yang dinarasikan dengan kerajaan Sambo, kini telah dibebaskan oleh Polda Metro Jaya.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Masril, pengunggah ulang konten terkait irjen Fadil Imran yang dinarasikan dengan kerajaan Sambo, kini telah dibebaskan oleh Polda Metro Jaya.

Setelah ditahan selama 26 hari, Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) itu akhirnya menghirup udara bebas .

Masril dibebaskan setelah perkara tersebut diselesaikan secara restorative justice.

Dikutip dari Tribunnews.com, video bebas Masril ini diunggah oleh pengacaranya Mirwansyah melalui akun instagram pribadinya.

Dalam video itu, tampak Masril didampingi Mirwansyah dan mengucap syukur karena telah bebas dari jeratan pidana.

Setelah resmi dibebaskan ia diketahui akan pulang ke kampung halamannya di Pekanbaru.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum mengkonfirmasi soal pembebasan Masril.

Diketahui sebelumnya, Masril ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Ia diamankan oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena mengunggah ulang video 'Kerajaan Sambo' dalam dugaan praktik judi atau Konsorsium 303. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Isi Garasinya Mobil Seharga Miliaran Rupiah, Berapa Gaji Ferdy Sambo? Ini Rincian Angkanya

Baca juga: Usai Banding, Polri Tegaskan Ferdy Sambo Tak Bisa Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Pemecatannya

Baca juga: Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Tak Terima Uang Pensiun dan Tidak Akan Dapat Gelar Purnawirawan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved