TAG
restorative justice
-
Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh berhasil menyelesaikan perkara pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur...
Minggu, 9 November 2025
-
Dalam surat ketetapan itu, disebutkan tersangka ditetapkan dengan perkara tindak pidana penganiayaan dan pengoroyokan, yang sesuai
Kamis, 23 Oktober 2025
-
"RJ selain menyelesaikan masalah juga dapat mengembalikan situasi kondisi masyarakat seperti sedia kala tanpa ada dendam
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Proses ini dilakukan setelah semua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum.
Selasa, 7 Oktober 2025
-
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan syarat tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Senin, 15 September 2025
-
HF yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas diketahui menanggung beban hidup lima anak dan mertua.
Kamis, 4 September 2025
-
Video tersebut sempat beredar di kalangan masyarakat Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, sehingga menimbulkan keresahan dan
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Penyelesaian kasus penganiayaan anak itu melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ).
Kamis, 31 Juli 2025
-
Kejaksaan Negeri Aceh Besar resmi menghentikan proses penuntutan setelah korban Muhammad memaafkan tersangka...
Kamis, 31 Juli 2025
-
Kronologi Kejadian terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025 sekitar pukul 17.45 WIB di Kilang padi di Desa Seuneubok Nalan, Peulimbang.
Rabu, 30 Juli 2025
-
Proses perdamaian secara kekeluargaan itu mempertemukan pelapor dan terlapor beserta kedua keluarga mereka di Aula Mapolsek Bandar Baru, Rabu (14/5/20
Jumat, 16 Mei 2025
-
Tersangka berinisial SK (31) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, diputuskan untuk menjalani rehabilitasi...
Senin, 10 Februari 2025
-
Namun, kesempatan itu akhirnya membuatnya tergoda. Ia mencoba menggunakan kartu ATM tersebut untuk menarik uang.
Minggu, 2 Februari 2025
-
“Sebenarnya permasalahan ini terjadi pada akhir 2024. Namun kedua belah pihak setelah kita arahkan untuk melakukan perdamaian...
Jumat, 24 Januari 2025
-
Proses perdamaian dipimpin Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH yang dihadiri juga oleh pihak keluarga korban, tersangka, dan perangkat gampong.
Selasa, 21 Januari 2025
-
Penyelesaian perkara secara damai tanpa berlanjut ke proses hukum ini dilakukan di Kejari Bireuen, Kamis (9/1/2025).
Kamis, 9 Januari 2025
-
“Pendekatan Restorative Justice ini sejalan dengan komitmen kami untuk mengedepankan penyelesaian yang humanis...
Jumat, 3 Januari 2025
-
Penyelesaian perkara secara kekeluargaan melalui jalur perdamaian tanpa berlanjut ke proses hukum ini berlangsung di ruang RJ Unit 1 Pidum Satreskrim
Jumat, 3 Januari 2025
-
Kegiatan yang berlangsung di Aula LPSE Setdako Subulussalam tersebut merupakan kolaborasi pengadaan barang jasa di desa dengan sistem e-katalog.
Kamis, 31 Oktober 2024
-
Suap ketan kuning atau buleukat, Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali inisiasi perdamaian antar warga yang bertikai.
Selasa, 22 Oktober 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved