Breaking News

Berita Banda Aceh

BKD DPRA Minta JK Kembalikan Jabatan Ketua PMI Banda Aceh

Isu dugaan penjualan darah yang dilakukan PMI Banda Aceh ke UDD PMI Kabupaten Tangerang yang berujung kepada pembekuan Dedi Sumardi Nurdin

Editor: bakri
Serambinews.com
Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRA, Sulaiman SE. 

BANDA ACEH - Isu dugaan penjualan darah yang dilakukan PMI Banda Aceh ke UDD PMI Kabupaten Tangerang yang berujung kepada pembekuan Dedi Sumardi Nurdin sebagai Ketua PMI Banda Aceh terjawab sudah.

Polisi menegaskan tidak menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana dalam kasus tersebut.

Terkait hal itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRA, Sulaiman SE yang juga tokoh masyarakat Aceh Besar, meminta kepada Ketua Umum PMI Pusat, HM Jusuf Kalla agar mengembalikan jabatan ketua PMI Banda Aceh kepada Dedi Sumardi Nurdin.

"Saya berharap agar Pak JK mengembalikan jabatan ketua PMI Banda Aceh kepada adinda Dedi.

Semua sudah jelas, apa yang dituding selama ini terkait dugaan penjualan darah sudah terjawab, bahwa tidak ada praktik jual beli darah, maka pak JK perlu segera mengeluarkan surat pengembalian jabatan ketua PMI Aceh kepada Dedi Sumardi," ujar Sulaiman SE.

Penyerahan kembali jabatan ketua PMI Kota Banda Aceh kepada Dedi Sumardi Nurdin menurut Sulaiman, juga bentuk dari pemulihan nama baik Dedi Sumardi.

"Polisi sudah bekerja maksimal.

Dari segala lini polisi sudah bekerja, namun polisi tidak menemukan adanya pelanggaran hukum pada kasus tersebut, sehingga penyelidikan kasus dugaan jual beli darah dihentikan.

Maka sudah sangat wajar Pak JK memulihkan nama baik Dedi Sumardi dengan menunjuk kembali dia sebagai Ketua PMI Banda Aceh," pungkas Politisi Partai Aceh ini.

Dengan dikembalikan jabatan ketua PMI Kota Banda Aceh kepada Dedi Sumardi Nurdin, menurut Sulaiman, itu adalah salah satu bentuk pembuktian kepada publik bahwa PMI tidak melakukan hal hal yang dilarang dalam undang-undang.

Baca juga: Anggota DPRA, Sulaiman SE Terpilih Sebagai Ketua Komite Seni Budaya Nusantara Aceh

Baca juga: Dewan Sorot Aceh Kembali Provinsi Termiskin di Sumatra, Sulaiman SE: Ini Akibat Ada yang Salah Urus!

"Dengan kembalinya jabatan itu kepada Dedi, sama halnya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga PMI yang selama ini mungkin sudah tergesek akibat isu dugaan jual beli darah ke Tangerang," tutupnya. (yos)

Baca juga: Polisi: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum Kasus Penjualan Darah ke Tangerang

Baca juga: Stok Darah di PMI Banda Aceh Kosong, Pengurus Ungkap Ada Pengiriman ke Tangerang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved