Kamis, 9 April 2026

Berita Banda Aceh

KLHK Sebut Penetapan Hutan Adat Prioritas Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mendorong agar hutan adat di Aceh segera dapat ditetapkan

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Dirjen PSKL KLHK Dr Ir Bambang Supriyanto saat menjadi Keynote Speaker pada Simposium Nasional, Dilema Masyarakat Hukum Adat di Indonesia di Aula Moot Court Fakultas Hukum USK, Kamis (25/8/2022) 

BANDA ACEH - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mendorong agar hutan adat di Aceh segera dapat ditetapkan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Dr Ir Bambang Supriyanto MSc saat menjadi pembicara kunci kedua pada Simposium Nasional yang bertajuk "Dilema Masyarakat Hukum Adat di Indonesia".

Kegiatan itu diselenggarakan Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PR-HIA) Universitas Syiah Kuala (USK) di Aula Moot Court Fakultas Hukum, kampus tersebut di Banda Aceh pada Kamis-Jumat (25- 26/8/2022).

"Penetapan hutan adat ini prioritas pemerintah, namun sedikit terkendala karena masih ada beberapa persoalan regulasi daerah yang membingungkan kami, terutama terkait dengan kewenangan wilayah gampong dan mukim di Aceh," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya.

Dirjen PSKL mendorong Universitas Syiah Kuala melalui PR-HIA mengambil peran membantu melakukan telaahan akademik supaya persoalan tersebut cepat ada solusinya.

"Kalau bapak bisa bantu kita, bantu telaahannya dan memberikan solusinya terhadap persolan-persoalan ini sehingga proses-proses itu bisa kita tindak lanjuti," harap Bambang.

Sementara Sekretaris Pusat Riset Dr Teuku Muttaqin Mansur MH dalam sesi diskusi ikut mendorong pemerintah segera menetapkan hutan adat di Aceh.

"Saya melihat ada niat baik dari para Imum Mukim di Aceh untuk menyelamatkan hutan dari kerusakan, setidaknya niat baik ini perlu kita sambut paling kurang ada satu atau dua wilayah dulu ditetapkan sebagai model," kata muttaqin saat menanggapi presentasi Dirjen PSKL. (mas)

Baca juga: KLHK Sebut Penetapan Hutan Adat Aceh menjadi Prioritas Pemerintah, USK Diminta Lakukan Telaahan

Baca juga: Pemkab Gayo Lues Siapkan Qanun Hutan Adat

Baca juga: Proses Penetapan Hutan Adat Jalan di Tempat, JKMA Mengadu ke Wali Nanggroe

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved