Berita Banda Aceh
KLHK Sebut Penetapan Hutan Adat Prioritas Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mendorong agar hutan adat di Aceh segera dapat ditetapkan
BANDA ACEH - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mendorong agar hutan adat di Aceh segera dapat ditetapkan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Dr Ir Bambang Supriyanto MSc saat menjadi pembicara kunci kedua pada Simposium Nasional yang bertajuk "Dilema Masyarakat Hukum Adat di Indonesia".
Kegiatan itu diselenggarakan Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PR-HIA) Universitas Syiah Kuala (USK) di Aula Moot Court Fakultas Hukum, kampus tersebut di Banda Aceh pada Kamis-Jumat (25- 26/8/2022).
"Penetapan hutan adat ini prioritas pemerintah, namun sedikit terkendala karena masih ada beberapa persoalan regulasi daerah yang membingungkan kami, terutama terkait dengan kewenangan wilayah gampong dan mukim di Aceh," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya.
Dirjen PSKL mendorong Universitas Syiah Kuala melalui PR-HIA mengambil peran membantu melakukan telaahan akademik supaya persoalan tersebut cepat ada solusinya.
"Kalau bapak bisa bantu kita, bantu telaahannya dan memberikan solusinya terhadap persolan-persoalan ini sehingga proses-proses itu bisa kita tindak lanjuti," harap Bambang.
Sementara Sekretaris Pusat Riset Dr Teuku Muttaqin Mansur MH dalam sesi diskusi ikut mendorong pemerintah segera menetapkan hutan adat di Aceh.
"Saya melihat ada niat baik dari para Imum Mukim di Aceh untuk menyelamatkan hutan dari kerusakan, setidaknya niat baik ini perlu kita sambut paling kurang ada satu atau dua wilayah dulu ditetapkan sebagai model," kata muttaqin saat menanggapi presentasi Dirjen PSKL. (mas)
Baca juga: KLHK Sebut Penetapan Hutan Adat Aceh menjadi Prioritas Pemerintah, USK Diminta Lakukan Telaahan
Baca juga: Pemkab Gayo Lues Siapkan Qanun Hutan Adat
Baca juga: Proses Penetapan Hutan Adat Jalan di Tempat, JKMA Mengadu ke Wali Nanggroe
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Hutan-Adat-Aceh_Dilema-Masyarakat-Hukum-Adat-di-Indonesia.jpg)