Kadispenad: Enam Prajurit TNI AD Diproses Hukum Jika Terlibat Pembunuhan Warga di Mimika Papua
Selain itu, Tatang menyampaikan, Polres Mimika juga sedang memeriksa dua warga sipil yang diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut.
SERAMBINEWS.COM, PAPUA - TNI Angkatan Darat memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap enam prajuritnya jika terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi di Mimika, Papua.
Saat ini, enam prajurit terduga pembunuhan sadis dua warga sipil tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna.
“Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tatang sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/8/2022).
Selain itu, Tatang menyampaikan, Polres Mimika juga sedang memeriksa dua warga sipil yang diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut.
Tak hanya itu, Polres Mimika juga tengah mencari satu warga sipil lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD,” ujar Tatang.
Baca juga: 2 Jenazah Korban Mutilasi Ditemukan di Timika, Polisi Militer Dalami Dugaan Keterlibatan 6 Oknum TNI
Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Dalam kasus ini, Faizal mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi berjumlah 9 orang.
Dari 9 terduga pelaku, enam di antaranya adalah anggota TNI Angkatan Darat.
Sementara korban dalam kasus ini, berjumlah 4 orang.
Kasus ini bermula dari terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI bersama 3 warga sipil berpura-pura ingin menjual senjata api kepada calon pembeli atau 4 warga sipil.
Kemudian 4 warga sipil itu tertarik dan mendatangi para pelaku dengan uang Rp250 juta untuk 2 senjata yang dijual.
“Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.