Kadispenad: Enam Prajurit TNI AD Diproses Hukum Jika Terlibat Pembunuhan Warga di Mimika Papua

Selain itu, Tatang menyampaikan, Polres Mimika juga sedang memeriksa dua warga sipil yang diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
via Kompas
Ilustrasi anggota TNI 

SERAMBINEWS.COM, PAPUA - TNI Angkatan Darat memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap enam prajuritnya jika terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi di Mimika, Papua.

Saat ini, enam prajurit terduga pembunuhan sadis dua warga sipil tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna.

“Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tatang sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Selain itu, Tatang menyampaikan, Polres Mimika juga sedang memeriksa dua warga sipil yang diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut.

Tak hanya itu, Polres Mimika juga tengah mencari satu warga sipil lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD,” ujar Tatang.

 

Baca juga: 2 Jenazah Korban Mutilasi Ditemukan di Timika, Polisi Militer Dalami Dugaan Keterlibatan 6 Oknum TNI

Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Dalam kasus ini, Faizal mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi berjumlah 9 orang.

Dari 9 terduga pelaku, enam di antaranya adalah anggota TNI Angkatan Darat.

Sementara korban dalam kasus ini, berjumlah 4 orang.

Kasus ini bermula dari terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI bersama 3 warga sipil berpura-pura ingin menjual senjata api kepada calon pembeli atau 4 warga sipil.

Kemudian 4 warga sipil itu tertarik dan mendatangi para pelaku dengan uang Rp250 juta untuk 2 senjata yang dijual.

“Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.

Tapi ternyata, para terduga pelaku tersebut justru membunuh 4 orang yang hendak membeli senjatanya di SP 1, Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.

Tidak hanya membunuh, terduga pelaku juga melakukan mutilasi pada jasad korbannya lalu memasukan ke dalam karung.

Kemudian pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

“Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung,” kata Faizal.

Aksi 9 terduga pelaku tidak berhenti dengan membuang korban ke Sungai Kampung Pigapu, tapi juga membakar mobil yang disewa korban.

Keesokannya, 9 pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp250 juta yang mereka rampas dari korban.

Pada hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.

Lalu Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi menemukan satu di antara empat korban yang diketahui berinisial AL.

Selanjutnya di hari yang sama, polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.

Kemudian Sabtu (27/8/2022), masyarakat menemukan satu lagi jenazah di Sungai Kampung Pigapu.

Namun, jenazah yang ditemukan di Sungai Kampung Pigapu tersebut belum diketahui identitasnya.

Kini, Polisi masih mencari keberadaan jasad dua korban lainnya.

 

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryawan mengakui adanya dugaan keterlibatan enam anggota TNI dalam kasus penemuan dua jenazah korban mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua.

Menurut dia, petugas Polisi Militer Mimika tengah mendalami dugaan tersebut.

"Ada dugaan keterlibatan TNI dalam kasus mutilasi di Timika. Saat ini masih dalam pendalaman Sub Denpom Mimika," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, dua jenazah korban mutilasi ditemukan di lokasi yang tidak berjauhan, yaitu di Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kabupaten, Mimika, Papua.

Waktu penemuan kedua jenazah berbeda hari, yaitu pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).

Untuk korban pertama, identitasnya telah berhasil diketahui, yaitu AL.

"Pada 26 Agustus 2022 sekitar pukul 13.40 WIT Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika ditemukan sesosok mayat teridentifikasi berinisial AL," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Minggu (28/8/2022).

Sementara untuk jenazah kedua, polisi belum dapat mengidentifikasinya.

Faizal menjelaskan, sebelumnya ada laporan empat warga hilang sejak 22 Agustus 2020.

Salah satu yang hilang adalah AL, kemudian dua lainnya adalah IN dan LN. 

Sedangkan satu warga belum diketahui identitasnya.

"Kami duga keempat orang ini sudah tewas dibunuh dan kami akan terus berusaha mencari jenazah lainnya," kata Faizal.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap tiga terduga pelaku, yaitu APL, DU dan R.

Selain ketiga orang tersebut, ada dugaan keterlibatan enam anggota TNI yang sedang diusahakan untuk dimintai keterangan.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri menyatakan ia telah berkoordinasi dengan Kodam XVII/Cenderawasih untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Teman-teman wartawan bersabar, kita sudah berkoordinasi dengan teman yang lain (TNI), nanti yang menyampaikan yang berkompeten," kata Fakiri.

Baca juga: 222 Ranting PPP Nagan Raya Siap Jadi Ujung Tombak Perjuangan di Pemilu 2024

Baca juga: Hasil Liga Prancis: PSG Ditahan AS Monaco, Messi & Mbappe Gigit Jari, Penalti Neymar Jadi Penyelamat

Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu di Geumpang Hingga Pidie Jaya

Kompastv: TNI AD Proses Hukum Enam Prajurit TNI AD jika Terlibat Pembunuhan dengan Mutilasi di Papua

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved