Kapan Pemerintah akan Naikkan Harga BBM Subsidi? Akankah Naik 40 Persen? Ini Penjelasan Pertamina
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, bahwa Pertamina saat ini belum mendapatkan aarahan untuk menikkan harga BBM.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Harga ketiga jenis BBM itu memiliki selisih yang berbeda di tiap wilayah.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan informasi Publik dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agung Pribadi tidak memberikan respons saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Senin (29/8/2022).
Akankah kenaikan capai 40 persen?
Saat ditanya mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM capai 40 persen, Irto mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui pasti terkait rencana kenaikan tersebut.
“Belum mengetahui (kenaikan 40 persen), kebijakan penentuan harga BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah.
“Kami sebagai operator akan melaksanakan penugasan yang diberikan regulator,” katanya lagi.
Diketahui, isu kenaikan harga BBM ini tak hanya hangat di Indonesia.
Sejumlah media asing pun ikut menyoroti mengenai harga BBM yang akan diterapkan Indonesia.
Mereka menyebutkan, kenaikan harga BBM di Indonesia akan mencapai 30-40 persen.
Baca juga: Sri Mulyani: Butuh Tambahan Rp 198 Triliun Jika Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, dari Mana Dananya?
Informasi kenaikan harga BBM mencapai 40 persen tersebut disampaikan sejumlah media asing, seperti Reuters, ChanelNewsAsia, StraitTimes, BangkokPost, dan MalayMail, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Salah satu media asing, Reuters, menyebutkan bahwa kenaikan BBM 30-40 persen tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno.
Dalam wawancara Reuters dengan Eddy, pihaknya menyebutkan, informasi kenaikan ini didapatnya dari rapat tertutup DPR dengan Pertamina pada awal pekan ini.
Berdasarkan keterangan Eddy, menurut pemberitaan media-media asing tersebut, kenaikan harga bensin beroktan 90 atau Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.650.
Sedangkan bensin beroktan 92 atau Pertamax menjadi Rp 16.000 per liter dari harga awal Rp 12.500.
Adapun Solar menjadi Rp 7.200 per liter dari harga awal Rp 5.150.
“Kami melihat ini (menaikkan harga dan membatasi penjualan) paling tidak merugikan masyarakat," kata Eddy.
Selain itu, menurut dia, kenaikan harga BBM ini diperkirakan menambah sekitar 1,9 poin persentase pada tingkat inflasi 2022.
Adapun dalam pemberitaan media asing tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto juga mengonfirmasi terkait perincian rapat yang dilakukan DPR dengan Pertamina.
"Kami berupaya menjaga inflasi pada 7 persen hingga akhir tahun," katanya.
Sugeng menyebut bahwa pemberian uang tunai akan diberikan guna meredam dampak kenaikan harga bahan bakar minyak pada masyarakat miskin Indonesia.
(Serambinews.com/Yeni Hardika; Kompas.com/Nur Rohmi Aida/Diva Lufiana Putri)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI