Rekonstruksi Kasus Brigadir J, 78 Adegan akan Diperagakan, Bharada E Akan Bertemu Ferdy Sambo

Dedi memastikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi dan bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.

Editor: Amirullah

Untuk rekonstuksi adegan di Magelang, Dedi mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi lain.

Saat ini, rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo dijaga ketat dari Brimob dan Propam Polri.

Polres Metro Jakarta Selatan juga turut membantu pengamanan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.

Beberapa kendaraan taktis juga terlihat di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri ini.

Komnas HAM akan Uji Temuan Baru

Anggota Brimob Polri  berjaga di rumah dinas Ferdy Sambo
Anggota Brimob Polri bersenjata laras panjang berjaga di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan jelang proses rekontruksi, Selasa (30/8/2022).


Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nantinya bukti baru tersebut akan langsung diuji dalam rekonstruksi yang digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo, baik di Duren Tiga maupun di Saguling, pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Menurut Anam, pengujian kesesuaian bukti terbaru dalam rekonstruksi hari ini penting untuk dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian waktu dan peristiwa.

Namun, hingga kini Anam masih merahasiakan bukti baru yang ditemukan Komnas HAM tersebut.

"Berikutnya (dalam rekonstruksi) adalah juga menguji beberapa hal baru yang kami dapatkan. Kesesuaian waktu, kesesuaian peristiwa yang baru kami dapatkan," kata Anam, Senin (29/8/2022), dilansir Kompas.com.

Selain menguji bukti baru, Anam menyebut Komnas HAM ingin melihat secara langsung peristiwa rekonstruksi yang diperankan langsung oleh para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, rekonstruksi ini bisa menguji beberapa bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya mengenai ruang TKP.

Serta menguji kesesuaian keterangan para pelaku yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

"Ini penting bagi Komnas HAM untuk melihat lagi sebenarnya berbagai keterangan itu bagaimana duduk perkaranya," ucap Anam.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Farryanida Putwiliani)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 78 Adegan akan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo

Baca juga: Ayah Kandung Tega Merudapaksa Anak Sendiri, Mengaku Tergoda Lihat Putrinya Pakai Handuk

Baca juga: FAKTA BARU PC Diduga Punya Hubungan Terlarang dengan Kuat Maruf, Pernah Diceritakan Bharada E

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved