Video
VIDEO LIVE Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Brigadir J, Menguak Peran Sambo dan 4 Tersangka
Dalam rekonstruksi ini, Polri menghadirkan lima tersangka, jaksa penuntut umum (JPU), Kompolnas, dan Komnas HAM.
SERAMBINEWS.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi ini, Polri menghadirkan lima tersangka, jaksa penuntut umum (JPU), Kompolnas, dan Komnas HAM.
Para tersangka memperagakan kembali bagaimana mereka merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka yang dihadirkan yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Rekonstruksi digelar di dua tempat, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan juga rumah pribadi Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi.
Selain itu, ada pula jaksa penuntut umum, hingga Kompolnas dan Komnas HAM yang turut hadir.
Tujuan rekonstruksi adalah untuk mendapat gambaran jelas tentang terjadinya sebuah tindak pidana.
Kemudian juga untuk menguji kebenaran keterangan saksi guna mengetahui apakah benar seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka melakukan perbuatan itu.