Mantan Imam Masjidil Haram Divonis 10 Tahun Penjara usai Kritik Konser di Arab Saudi
mantan imam Masjidil Haram di kota suci Mekkah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah diduga mengkritik pemerintah Arab Saudi
Sebagai informasi, beberapa waktu ke belakang ini, acara hiburan massal di Arab Saudi memang tak menjadi sesuatu yang baru lagi.
Padahal, tahun-tahun sebelumnya, kegiatan itu adalah hal yang kontroversial di Arab Saudi.
Pada festival MDLBeast di Riyadh 2021 lalu, yang mendatangkan 70.000 penonton juga menjadi pemandangan yang unik karena laki-laki dan perempuan dibolehkan berbaur dalam konser, hal yang sebelumnya dilarang.
Beberapa orang terdekat Putra Mahkota Mohammed Salman juga menuturkan kalau kegiatan seperti konser adalah ekses yang tak bisa dihindari.
Karena, negara mereka sedang dalam transisi besar dari interpretasi Islam yang sangat konservatif ke masyarakat yang lebih permisif.
Perubahan ini bisa saja semakin cepat demi mencapai tujuan yang ditetapkan dalam proyek visi 2030 sang pangeran.
Pihak mereka juga ingin membentuk kembali masyarakatnya agar sesuai dengan harapan kaum muda.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Kritik Penyelenggaraan Konser di Arab Saudi, Mantan Imam Masjidil Haram Divonis 10 Tahun Penjara
Baca juga: Pertamina Group Buka Lagi Program Magang Untuk FG, Buruan Daftar, Dapat Uang Saku dan Sertifikat!
Baca juga: Mulai Besok, Beli BBM Bersubsidi di SPBU Harus Tunjukkan Barcode Khusus