Breaking News

Berita Banda Aceh

Pj Gubernur dan Irjen Kementan Minta Aparat Penegak Hukum Dampingi Pengawasan Pangan di Aceh

Menurut Marzuki, kemajuan dan kemandirian pangan itu tidak akan terjadi apabila pengawalan dari APIP dan APH tidak dijalankan sesuai yang diharapkan

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
ist
Irjen Kementan Jan Samuel Maringka didampingi Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Anggota DPR RI TA Khalid melaksanakan konferensi pers usai pembukaan rapat koordinasi pengawasan bidang ketahanan pangan Provinsi Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (29/8/2022). 

Sinergi Kementerian Pertanian, BPKP dan APH melalui program Jaga Pangan merupakan sebuah langkah untuk mendukung komitmen Kementerian Pertanian membangun Ketahanan Pangan dalam rangka mewujudkan Kedaulatan Pangan dengan mengedepankan fungsi pencegahan dan Early Warning System.

"Pemerintah pusat, daerah dan unsur DPR kita memiliki komitemen yang sama dalam menghadapi krisis pangan. Dalam rapat koordinasi pengawasan bidang ketahanan pangan ini kita libatkan aparat TNI, Polri, dan Kejaksaan sehingga antara APIP dan APH ada satu komitmen agar sama-sama menjaga agar program ini dapat berjalan tepat waktu, mutu dan sasaran," katanya.

Ia berharap, program pengawasan pangan ini tidak hanya menjadi program saja, tapi juga harus bisa diimplementasikan agar ketahanan pangan bisa terwujud di Aceh.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved