Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Tamiang Deklarasikan Kampung Tangguh Pancasila, Ucap Ikrar Setia NKRI

Kampung Sidodadi di Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang dideklarasikan sebagai kampung tangguh Pancasila

Editor: bakri
FOTO HUMAS
Bupati Tamiang, Mursil bersama unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol, Camat dan Ketua Tim Cekal Densus 88 Anti Teror foto bersama Datok Penghulu dan perwakilan masyarakat Sidodadi usai penyerahan bendera merah putih dan buku ajaran tauhid, Selasa (30/8/2022) saat Deklarasi Kampung Tangguh Pancasila. 

KUALASIMPANG - Kampung Sidodadi di Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang dideklarasikan sebagai kampung tangguh Pancasila.

Pengukuhan ini berkaitan dengan penangkapan terduga teroris di wilayah ini, beberapa waktu lalu.

Deklarasi kampung tangguh Pancasila ini dilakukan di halaman Kantor Datok Kampung Sidodadi dengan dihadiri seluruh unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Selasa (30/8/2022).

Sejumlah masyarakat yang dilibatkan dalam deklarasi ini mengaku mendukung dan berharap citra kampung teroris yang dituduhkan kepada mereka segera sirna.

“Gak nyaman kalau dengar kampung teroris, padahal yang ditangkap itu orang luar,” kata warga yang hadir dalam deklarasi itu.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil dalam kesempatan itu menegaskan tidak ada tawar menawar terhadap Pancasila.

“Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kedudukan Pancasila sudah final.

Tidak ada tawar-menawar lagi.

Sudah selesai, kita musti tegas terhadap ini,” kata Bupati Mursil.

Dia mengingatkan warga Kampung Sidodadi dan sekitarnya harus waspada terhadap gerakan-gerakan yang mengarah kepada radikalisme yang akan merugikan Islam.

“Islam agama yang universal.

Baca juga: Dandim Gayo Lues Resmikan Kampung Tangguh Pancasila

Baca juga: Wali Kota Langsa dan Dandim Aceh Timur Resmikan Kampung Tangguh Pancasila

Jangan kotori agama kita dengan gerakan-gerakan yang mengarah kepada radikalisme dan terorisme,” sambungnya.

Dandim 0117/Atam, Letkol Czi Alfian Rachmad Purnamasidi mendukung penuh deklarasi ini.

Ia pun menegaskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa yang harus tetap hidup dan lestari.

“Syaratnya jika telah memenuhi tiga unsur, yakni diyakini kebenarannya, lalu dipelajari, dimengerti, juga dipahami dan kemudian dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved