Harga Pertalite dan Solar 1 September 2022 Masih Normal, Ini Kata Pertamina Soal Kenaikan Harga BBM
Pantauan Serambinews.com dari laman mypertamina.id, harga Pertalite masih tetap sama seperti sebelumnya, yakni Rp 7.650 per liter.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Mengenai kenaikan harga, jelasnya, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Per 1 September 2022, Pertalite Masih Rp 7.650/Liter, Pertamax Turbo CS Malah Turun
"Masih sama harganya. Kami masih menunggu keputusan dan arahan dari pemerintah," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/9/2022), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
Sebelumnya, Irto juga telah memberikan penjelasannya mengenai isu kenaikan harga BBM Subsidi.
Sama seperti yang dia sampaikan saat ini, pihak Pertamina masih menunggu arahan dari pemerintah.
Irto menjelaskan, kewenangan untuk mengambil keputusan terkait penyesuaian harga BBM subsidi adalah milik pemerintah.
Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM Subsidi.
"Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah. Kita tunggu arahan dari pemerintah," jelas Irto pada Senin (29/8/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Irto juga mengaku belum mendapatkan informasi apapun mengenai nominal kenaikan harga BBM.
Dia juga enggan berkomentar mengenai nominal kenaikan harga BBM karena itu merupakan keputusan dari pemerintah.
"Yang menentukan nanti dari Pemerintah. Kami akan menjalankan sesuai penugasan," tutur Irto.
Seperti diketahui, kementerian yang mengurusi soal BBM adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia atau KemenESDM.
Oleh karena itu, sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan soal harga BBM subsidi, maka harga BBM masih normal seperti sebelumnya.
Termasuk harga Solar yang hingga saat ini masih belum mengalami perubahan.
"Solar BBM Subsidi, di SPBU harganya Rp 5.150 per liter (seluruh Indonesia)," ujar Irto.
Baca juga: TERBARU, Berikut Jenis Motor, Mobil, dan Kendaraan yang Boleh Isi BBM Subsidi Pertalite dan Solar
Kendati demikian, Irto menambahkan, bagi kendaraan roda 4 yang akan membeli BBM subsidi masih diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.