TERBARU, Berikut Jenis Motor, Mobil, dan Kendaraan yang Boleh Isi BBM Subsidi Pertalite dan Solar
Berikut ini jenis motor, mobil, dan kendaraan roda 4 yang boleh beli BBM subsidi Pertalite dan Solar.
SERAMBINEWS.COM - Isu kenainan harga BBM tersebar di kalangan masyarakat dalam beberapa hari ini.
Akibat isu tersebut, banyak orang yang berbondong-bondong membeli BBM sebelum kenaikan harga.
Nah, jenis kendaraan apa saja yang boleh membeli bahan bakar minyak ( BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar?
Mobil dan kendaraan roda empat berkapasitas mesin di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc dilarang beli BBM subsidi Pertalite.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman saat dihubungi Tribunnews.
"Usulannya masih sama (mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak boleh beli Pertalite)," kata Saleh, Rabu (3/8/2022).
Namun, aturan pembatasan kendaraan itu masih menunggu revisi Perpres No 191 tahun 2014.
Sementara untuk kendaraan yang boleh menggunakan Solar masih sesuai dengan Perpres tersebut.
Baca juga: Mulai Besok, Beli BBM Bersubsidi di SPBU Harus Tunjukkan Barcode Khusus
Mobil yang Boleh Beli Pertalite:
Berikut ini jenis mobil yang mempunyai kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
- Daihatsu Ayla
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Luxio