Istri Anggota Polisi Ketahuan Selingkuh dengan Anak Kades di Hotel, Penggerebekan Dilakukan Suaminya
Seorang istri anggota polisi Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, digerebek saat kedapatan sedang selingkuh dengan seorang anak kades di sebuah hotel
SERAMBINEWS.COM - Kasus penggerebekan yang dilakukan oleh suami kembali terjadi.
Kali ini melibatkan seorang anggota polisi yang menggerebek istrinya selingkuh.
Istri anggota polisi tersebut ketahuan selingkuh dengan anak kepala desa.

Seorang istri anggota polisi Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, digerebek saat kedapatan sedang selingkuh dengan seorang anak kades di sebuah hotel di Palembang.
Penggerebekan itu dilakukan langsung olah suaminya, Bripda AP.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Illir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh itu terjadi pada Selasa (30/8/2022).
Pasangan yang digerebek yakni EP (23), yang merupakan istri dari Bripda AP.
EP kedapatan selingkuh dengan MI (24) di sebuah kamar hotel bintang empat di Palembang.
“Kemarin malam sudah diserahkan kepada kami, betul yang perempuan adalah istri dari anggota Polres Banyuasin,” tutur Roy, Rabu (31/8/2022).
Dikatakan Roy, MI adalah anak seorang kepala desa di Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Kronologi penggerebekan
Penggerebekan yang dilakukan Bripda AP terhadap istri dan pasangan selingkuhnya itu bermula dari kecurigaan Bripda AP terhadap sang istri.
Menurut Bripda AP, istrinya sering keluar rumah tanpa izin.
Padahal mereka memiliki seorang bayi yang berusia 11 bulan.
“Kecurigaan saya sudah lama, tapi karena tidak cukup bukti istri saya itu selalu membantah. Anak kami baru berusia 11 bulan, tapi istri saya sering pergi dari rumah, ” kata Bripda AP, Kamis (1/9/2022), sebagaimana diberitakan Kompas.com.