Selasa, 7 April 2026

Salam

Jelang Kenaikan BBM, Kepala Daerah Tertekan

Guna mengantisipasi dampak ketika harga BBM bersubsidi dinaikkan, para kepala daerah mendapat tekanan dari pejabat-pejabat Pusat

Editor: bakri
YouTube Serambi on TV
Mendagri Tito Karnavian 

GUNA mengantisipasi dampak ketika harga BBM bersubsidi dinaikkan, para kepala daerah mendapat tekanan dari pejabat-pejabat Pusat.

Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengancam akan mengganti para penjabat (Pj) kepala daerah yang tak bisa mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Tito bakal mengevaluasi kinerja kepala daerah maupun penjabat kepala daerah berkaca dari pengendalian inflasi di masing- masing daerah.

Mendagri pun menyatakan tak segan untuk mengganti penjabat kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi di daerah yang mereka pimpin.

"Kalau dia pj (penjabat), itu salah satu bahan dari kita untuk menilai, mengevaluasi, bila perlu ganti," kata Tito.

Sedangkan kepala daerah definitif yang gagal mengendalikan inflasi akan mendapatkan peringatan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau dia bukan dari Pj, (tapi) dari pilkada, kita akan berikan warning supaya masyarakat paham bahwa apa pemimpin seperti ini mau dipilih," kata Tito.

Diingatkan, tingginya inflasi di suatu daerah menandakan kepala daerah setempat tidak bekerja dengan baik.

"Buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan, ya kan? Biar masyarakat melihat, siapa pemimpin yang bagus siapa yang tidak.

Baca juga: BLT BBM Mulai Disalurkan via PT Pos

Baca juga: Harga Baru BBM Sudah di Tangan Jokowi, Antrian Membludak di SPBU

" Mendagri menegaskan, inflasi atau kenaikan harga bukan hanya disebabkan oleh kinerja pemerintah pusat, melainkan juga 548 pemerintah daerah se-Indonesia.

Untuk itu, ia meminta Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik untuk merilis persentase inflasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memetakan tinggi rendahnya inflasi di masing-masing daerah.

Tekanan terhadap para kepala daerah juga datang secara spesifik dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Ia meminta kepala daerah mengendalikan harga kebutuhan pokok atau harga pangan di daerah masing-masing.

Sebab, meski sebagian besar harga kebutuhan pokok per 26 Agustus 2022 mengalami tren penurunan, namun ada kenaikan harga pada komoditas telur dan tepung terigu.

Telur ayam malah mengalami kenaikan hingga 6 persen dibandingkan bulan lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

JKA di Mata Hukum

 

JKA di Mata Hukum

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved