Berita Banda Aceh

MPU Aceh Minta Pusat tak Pangkas Kewenangan Aceh, Salah Satunya Terkait Penerbitan Sertifikasi Halal

Salah satu keistimewaan dimiliki daerah Serambi Mekkah ini terkait sertifikasi halal yang selama ini dikeluarkan MPU Aceh.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan jajaran melakukan melakukan silaturahmi dengan Ketua DPRA, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya di runag kerjanya, Kamis (1/9/2022) 

Namun, menurut Abu Faisal, BPOM Aceh saat ini tidak dapat berbuat banyak karena diduga sudah ada arahan dari pusat untuk pengurusan sertifikasi halal yang merujuk pada UU JPH tersebut.

“Jadi sayang pengusaha kita, terutama pengusaha-pengusaha kecil,” ujar Ketua MPU Aceh.

Selama ini, MPU Aceh setiap tahunnya telah mengurus 300-an sertifikasi halal di bidang usaha.

37 Juta UMKM Dikelola Perempuan, Pemerintah Dorong Maksimalkan Potensi Digital dan Sertifikasi Halal

Dari jumlah tersebut, terdapat 280 antaranya merupakan produk dari pengusaha kecil, seperti pengusaha garam dan kue, sementara sisanya merupakan produk yang dikeluarkan oleh pengusaha kelas menengah ke atas di Aceh.

“Kalau kita tidak membuat sebuah penekanan atau semacam masukan kepada pusat, jadi sayang pengusaha kita di Aceh.

Di satu sisi kita ingin mendongkrak usaha masyarakat, tetapi di sisi yang lain mereka kesulitan untuk mendapatkan sertifikasi halal,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRA Saiful Bahri mengaku dirinya merupakan pejabat baru yang memangku kepentingan di Aceh.

Untuk itu, dia saat ini masih terus memetakan permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi terkait kepentingan nasional Aceh.

Terkait kewenangan Aceh terutama dalam konteks sertifikasi halal, Ketua DPRA menaruh perhatian besar. Dia mengatakan apa yang disampaikan MPU Aceh ini menjadi masukan baginya.

“Insya Allah apa yang telah disampaikan MPU Aceh akan kita sampaikan ke Pusat untuk tindak lanjut,” kata Saiful Bahri.

Selain terkait kewenangan halal, MPU Aceh juga memaparkan banyak hal dalam silaturahmi tersebut.

Termasuk terkait kondisi dai perbatasan yang masih kurang mendapat perhatian dan terkait Himne Aceh yang belum dilaksanakan seutuhnya dalam setiap kegiatan-kegiatan resmi di Aceh. (*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved