Luar Negeri
Rosmah Mansor Istri Najib Razak Divonis Bersalah Atas Kasus Korupsi
Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, dinyatakan bersalah melakukan korupsi.
SERAMBINEWS.COM - Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, dinyatakan bersalah melakukan korupsi.
Vonis bersalah ini dijatuhkan pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis (1/9), lebih dari seminggu setelah suaminya mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun.
Pengadilan di Kuala Lumpur telah memutuskan istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor bersalah karena mencari dan menerima suap dengan imbalan kontrak pemerintah.
Dikutip Al Jazeera, putusan pada Kamis (1/9/2022) datang hanya seminggu setelah Najib mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun atas kasus yang terkait dengan penjarahan dana negara 1MDB.
Rosmah didakwa dengan tiga tuduhan suap sehubungan dengan proyek senilai $ 279 juta untuk menyediakan tenaga surya ke sekolah-sekolah di pedesaan Sarawak.
Jaksa mengatakan dia meminta pembayaran 187,5 juta ringgit Malaysia ($41,8 juta) sebagai imbalan untuk membantu perusahaan Malaysia, Jepak Holdings Sdn Bhd, mendapatkan kontrak pemerintah.
Mereka mengatakan dia menerima pembayaran senilai 5 juta ringgit Malaysia ($ 1,12 juta) dan 1,5 juta ringit Malaysia ($ 334.578) untuk pertukaran.
Baca juga: Hukuman Najib Razak Selama 12 Tahun Penjara Bisa Bertambah, Sidang Belum Selesai
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memutuskan dia bersalah atas ketiga dakwaan tersebut.
Rosmah telah membantah tuduhan pada awal persidangannya.
Pada Kamis pagi (1/9/2022), Rosmah tiba di pengadilan dengan pakaian tradisional Melayu.
Rosmah terlihat mengenakan jilbab dan masker, semuanya berwarna kuning.
Wanita dengan gaya rambut bob khasnya, kini terancam hukuman 20 tahun penjara.
Dia mungkin diizinkan untuk tetap berada di luar penjara jika mengajukan banding atas vonis bersalah ke pengadilan yang lebih tinggi.
Istri Najib Razak itu masih menghadapi 17 dakwaan lain yang melibatkan penggelapan pajak dan pencucian uang.
Wanita berusia 70 tahun itu telah lama dikecam oleh warga Malaysia karena banyaknya koleksi tas, pakaian, dan perhiasan desainernya yang diperoleh dalam perjalanan belanja ke luar negeri.
Terlahir sebagai anak tunggal dari pasangan guru, Rosmah pernah menjadi salah satu orang paling berpengaruh di Malaysia.
Dia menjadi berita utama satu dekade lalu karena mendirikan unit baru di bawah kantor perdana menteri yang dikenal sebagai "FLOM", akronim untuk First Lady of Malaysia atau Ibu Negara Malaysia.
Unit baru yang banyak dikritik itu, ditugaskan menangani kebutuhan operasional Rosmah.
Kecintaan Rosmah pada kemewahan, dan khususnya tas Hermes Birkin, menjadi sorotan setelah penggerebekan 2018 di mana polisi menyita lebih dari 500 tas dan 12.000 perhiasan yang diperkirakan bernilai US$ 270 juta.
Suami Rosmah, Najib kini mendekam di penjara setelah upaya banding terakhir dalam kasus transfer 42 juta Ringgit dari SRC International, anak perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB), ditolak pengadilan.
Saat ini masih ada empat kasus lainnya terkait 1MDB yang menjerat Najib.
Salah satunya, Najib yang kini berusia 69 tahun masih menghadapi satu persidangan terkait SRC International, di mana dia dijerat tiga dakwaan pencucian uang total sebesar 27 juta Ringgit.
Dalam kasus itu, Najib didakwa menerima dana sebesar 27 juta Ringgit pada AmIslamic Bank di Kuala Lumpur pada 8 Juli 2014.
Baca juga: Anwar Ibrahim Sebut Najib Razak Jalani Gaya Hidup Hotel Bintang 7
Diperkirakan 4,5 miliar dolar AS dicuri dari 1MDB
Perlu dicatat, Najib kehilangan kekuasaan pada Mei 2018 di tengah kemarahan publik atas skandal miliaran dolar di dana negara 1MDB.
Ini merupakan pertama kalinya partainya Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) kalah dalam pemilihan sejak kemerdekaan.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuduh bahwa sekitar 4,5 miliar dolar AS dicuri dari 1MDB, beberapa di antaranya berakhir di rekening bank pribadi Najib.
Najib dinyatakan bersalah melakukan korupsi pada tahun 2020 dalam kasus pertama yang dihadapinya sehubungan dengan skandal 1MDB.
Hukuman itu dikuatkan oleh pengadilan tertinggi Malaysia minggu lalu dan dia sekarang menjalani hukumannya di penjara Kajang di selatan Kuala Lumpur, mantan perdana menteri Malaysia pertama yang dipenjara.
Najib juga menghadapi empat kasus lain yang melibatkan 1MDB, sementara Rosmah menghadapi tuduhan tambahan pencucian uang dan penggelapan pajak.
Baca juga: VIDEO Panwaslih Aceh Tamiang Temukan 3.521 Keanggotaan Ganda Parpol
Baca juga: Detik-detik Pria Ngamuk Bawa Keris di Bali, Seorang Warga Alami Luka Tikam, Begini Nasib Pelaku
Baca juga: VIDEO Banjir Terjang Rumah Warga di Samadua Aceh Selatan hingga Ambruk
Tribunnews.com: Istri Mantan PM Malaysia Rosmah Mansor Dinyatakan Bersalah atas Kasus Suap