Berita Kutaraja
Kerap Resahkan Warga, Agen dan Pembeli Chip Domino di Banda Aceh & Aceh Besar Diciduk Polisi
"Kami melakukan penangkapan sesuai laporan masyarakat karena warga setempat sudah sangat resah dengan judi chip domino," ucap Kompol Ryan.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Foto Polresta Banda Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan empat pelaku agen dan pembeli chip higgs domino island di Banda Aceh, Jumat (2/9/2022) malam.
Sementara itu, pembeli berinisial RUS (36), warga Pidie Jaya pun dibawa oleh tim Opsnal beserta satu unit HP merek Infinix sebagai barang bukti.
"Kini, keempat pelaku diperiksa di Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” paparnya.
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Tiga Terduga Agen Chip Domino, Sita BB Uang Rp 9,5 Juta
“Mereka dijerat dengan Pasal 20 Jo Pasal 18 Jo Pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," pungkas Kompol Ryan.(*)
Berita Terkait