PC Tidak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan, Keluarga Brigadir J: Itulah Hebatnya Hukum di Indonesia

Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J menyindir polisi yang memberikan perlakuan berbeda terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM / IST
Ibu PC Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Putri Candrawathi tak ditahan karena alasan kemanusiaan 

SERAMBINEWS.COM, JAMBI - Kasus kematian Brigadir J masih menjadi sorotan.

Kasus pembunuhan tersebut melibatkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Meski begitu, Putri Candrawathi tak ditahan.

Putri tidak ditahan polisi karena alasan kemanusiaan karena masih memiliki bayi.

Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J menyindir polisi yang memberikan perlakuan berbeda terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak mengatakan hal tersebut tidak adil, karena banyak kasus perempuan yang memiliki bayi namun tetap ditahan.

"Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, banyak kok ibu ibu di luar sana yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan," tegasnya, Jumat (2/9/2022).

Keputusan ini menjadi pertanyaan bagi keluarga Brigadir Yosua, kenapa seperti ini, apakah ada faktor kekuasaan di baliknya.

Baca juga: Komnas HAM: Brigadir J Gendong Putri Candrawathi di Magelang Sebelum Dugaan Pelecehan Terjadi

Baca juga: Polri: Keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Brigadir J Bakal Terbukti di Persidangan


"Ini pertanyaan juga bagi kami, gegara mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum, kita kurang paham juga," ujarnya.

Keluarga menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan, karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.

"Seharunya dia ditahan, tapi dia masih diberikan kelonggaran dan tidak ditahan, ya ini bu PC merasa di atas angin dan merasa tidak bersalah," ucanya.

Karena saat tidak ditahan PC bisa membuat opini opini baru, membuat kebohongan baru karena dia merasa tidak bersalah.

"Kalau permintaan keluarga ya wajib dan harus ditahan sesuai dengan apa yang dia perbuat," tegasnya.

Keluarga pasrah Komnas HAM sebut tidak ada kekerasan

Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua. ()
Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua. (Tribunjambi/Danang)


Keluarga tak bisa berbuat apa-apa saat Komnas HAM mengatakan tak ada kekerasan dalam kasus kematian Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved