Breaking News

PC Tidak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan, Keluarga Brigadir J: Itulah Hebatnya Hukum di Indonesia

Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J menyindir polisi yang memberikan perlakuan berbeda terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM / IST
Ibu PC Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Putri Candrawathi tak ditahan karena alasan kemanusiaan 

Meski begitu ia mempertanyakan, luka luka yang didapatkan Brigadir Yosua disebabkan oleh apa.

"Tapi yang kami lihat dan saya sendiri yang melihat anak kami almarhum tanggal 10, ada memar biru di bagian perut sampingnya, itu disebabkan apa sampai membiru," kata Roslin Simanjutak.

Namun ia tidak mempermasalahkan hal tersebut lagi, apapun yang dikatakan, baik ada kekerasan ataupun tidak, keluarga tetap memiliki keyakinan dan bukti yang jelas.

"Seperi luka sayatan itu disebabkan apa, kalau katanya itu karena peluru ya terserah orang itu lah kita tidak bisa berbuat apa apa, tim forensik juga bilang begitu ya nggak masalah bagi kami," tegasnya.

"Kalau bagi kami hanya berserah kepada Tuhan, karena kami tau Tuhan tidak akan menutup mata, Tuhan tidak akan diam, mereka akan mendapatkan ganjaran yang mereka lalukan, yang tidak jujur, berbohong Tuhan maha tau," tutupnya.

Penulis: Danang Noprianto

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Keluarga Brigadir J: Itulah Hebatnya Hukum di Indonesia

Baca juga: Sosok 7 Perwira Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Ini Perannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved