Bocah SMP di Medan Disiram Bensin dan Terbakar, Dituduh Mencuri, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Akibat disiram bensin tersebut, tubuh korban terbakar karena tersambar api dari kompor yang menyala di rumah pelaku.
Atas laporan YS pula, polisi menetapkan Bonar Panjaitan sebagai tersangka.
Baca juga: Koramil 16 Tangse Pidie Obrak-abrik Ganja 2 Hektare pada Dua Lokasi, 30 Batang Siap Panen Dibakar
Berdasarkan penyelidikan polisi, bahwa benar kejadian ini bermula saat MS tertangkap mencuri ikan teri seberat setengah kilogram di warung Bonar Panjaitan.
Teri yang dicuri itu sempat disembunyikan MS di bajunya.
Aksi bocah SMP itu ternyata dipergoki oleh istri Bonar Panjaitan.
Sang istri kemudian menelepon Bonar Panjaitan untuk kembali ke rumah.
Sampai di rumah yang ada di Jalan Baru, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Bonar Panjaitan langsung menarik MS ke kamar mandi.
Di kamar mandi, Bonar Panjaitan memandikan MS menggunakan BBM jenis pertalite.
Karena bensin masuk ke dalam mata MS, sang bocah kesakitan sambil keluar dari kamar mandi.
Nahas, MS tersambar api dari kompor yang ada di rumah Bonar.
Seketika itu pula, MS menggelepar kesakitan.
Atas kejadian ini, ibu dari MS, korban sekaligus pelaku pencurian melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.
Ingin berdamai
YS, ibu dari MS mengaku dirinya siap berdamai dengan Bonar Panjaitan.
Dengan catatan, Bonar Panjaitan membayar seluruh biaya perawatan dari MS yang kini terbaring di Rumah Sakit Angkatan Laut.
Menurut YS, ia tidak punya biaya untuk melunasi biaya perawatan anaknya.