Breaking News

Berita Pidie

Koramil 16 Tangse Pidie Obrak-abrik Ganja 2 Hektare pada Dua Lokasi, 30 Batang Siap Panen Dibakar

Lokasi ladang ganja tersebut berada di pegunungan Gampong Keubon Nilam dan Gampong Ulee Gunong, Kecamatan Tangse. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
TNI menemukan tanaman ganja sekitar 2 hektare, di pegunungan kawasan Gampong Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Pidie, Sabtu (3/9/2022). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Anggota TNI dari Koramil 16/Tangse bersama Kodim 0102/Pidie, dan Korem 011/Lilawangsa menemukan ladang ganja seluas 2 hektare, pada dua lokasi di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Sabtu (3/9/2022).

Lokasi ladang ganja tersebut berada di pegunungan Gampong Keubon Nilam dan Gampong Ulee Gunong, Kecamatan Tangse. 

Tanaman ganja diperkirakan berumur 5 bulan itu kemudian dimusnahkan di lokasi.

"Temuan ladang ganja 2 hektare, oleh Babinsa Koramil Tangse di Gampong Keubon Nilam. Informasi itu berawal dari Batituud Koramil 16/Tangse, Serka Musafir, yang menerima informasi warga," kata Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Abd Jamal Husin kepada Serambinews.com, Sabtu (3/9/2022).

Ia menjelaskan, warga pun tidak sengaja menemukan ladang ganja itu saat mencari serabut pohon aren.

Diterangkan Dandim, setelah mendapat laporan warga, personel Koramil Tangse menuju lokasi temuan ganja tersebut.

Baca juga: Polisi Musnahkan Tanaman Ganja di Lahan Seluas 11 Hektare, Hasil Pengembangan Kasus Penyelundupan

Perjalanan ke lokasi memakan waktu satu jam lebih melalui jalan tikus dengan kondisi jalan yang sulit dan mendaki yang bersisian dengan aliran sungai. 

Pukul 22.00 WIB, personel TNI yang menempuh jalur dengan jalan kaki tiba di lokasi tanaman ganja tersebut. 

"Harapan kami, pelaku berhasil kami tangkap, tapi ternyata sudah duluan kabur,” terangnya.

“Lokasi tanaman ganja ditemukan anggota di dua titik dalam kawasan kebun nilam," jelas Dandim. 

Menurutnya, ladang ganja itu seluas sekitar 2 hektare, yang jumlahnya sekitar 30 ribu batang ganja.

Umur pohon ganja itu diperkirakan telah berusia sekitar lima bulan dengan tinggi 2 meter, alias telah siap panen.

Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap 5 Tersangka Kasus Ganja, Ini BB, Kronologis Penangkapan dan Pengembangan

"Tanaman ganja yang kita temukan itu kita musnahkan di lokasi,” papar Dandim.

“Pemusnahan tanaman ganja itu dipimpin Danramil 16/Tangse, Letda Inf Ferial bersama anggotanya,” beber dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved