Berita Jakarta

Buruh Akan Demo Besar-besaran Menolak Kenaikan Harga BBM

Para buruh buruh se-Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak penaikan harga BBM

Editor: bakri

JAKARTA – Para buruh buruh se-Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak penaikan harga BBM pada Selasa (6/9/2022) mendatang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan unjuk rasa itu akan digelar serentak di 33 provinsi.

Termasuk di DKI Jakarta, unjuk rasa akan dipusatkan di gedung DPR.

Para buruh akan meminta pimpinan DPR memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk membahas penaikan harga BBM.

"DPR RI harus berani membentuk pansus atau panja BBM," ucap Said dalam keterangan resmi, Sabtu (3/9/2022).

Selain di ibu kota, aksi demo menolak penaikan harga BBM juga akan digelar di Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pekanbaru.

Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

Lalu Makassar, Gorontalo, Sulawesi Utara, Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," jelas Said.

Iqbal mengatakan, daya beli buruh sudah turun 30 persen saat ini.

Baca juga: Polisi Lakukan Patroli di Seluruh Aceh Terkait Naik Harga BBM

Baca juga: Pasca-kenaikan BBM, Polres Aceh Tamiang Patroli ke SPBU

Dengan penaikan harga BBM, daya beli akan semakin merosot menjadi 50 persen.

“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga sampai delapan persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," tutur Iqbal.

Di sisi lain, ia mengklaim upah buruh sudah tak naik dalam tiga tahun terakhir.

Dengan kata lain, penaikan harga BBM akan membuat hidup buruh semakin sulit.

Terlebih, pemerintah akan kembali menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan untuk menghitung kenaikan upah minimum tahun depan.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," ujarnya.

Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penaikan harga BBM adalah hal yang tidak bisa dihindarkan.

“Kebijakan menaikkan harga BBM bak buah simalakama.

Tak dinaikkan, finansial APBN makin bleeding (berdarah, red) dan akan mengorbankan sektor lain,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).

“Jika dinaikkan, potensi efek dominonya sangat besar, berpotensi memukul daya beli masyarakat konsumen, yang ditandai dengan tingginya inflasi,” ujarnya menambahkan.

Tulus menambahkan, YLKI memberi sejumlah catatan yang harus diperhatikan pemerintah selepas kenaikan harga BBM ini.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik, Ini Harga Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Solar, Dexlite, Pertamina Dex

Pertama, pemerintah harus menjamin rantai pasok komoditas bahan pangan tidak terdampak secara signifikan paska kenaikan harga BBM.

Tulus mengatakan jalur distribusi harus lebih disederhanakan dan dilancarkan, sehingga tidak menjadi kedok untuk menaikkan harga bahan pangan.

“Jangan jadikan kenaikan harga BBM untuk aji mumpung menaikkan komoditas pangan, dan komoditas lainnya,” ujarnya.

Kemudian yang kedua pemerintah pusat dan daerah harus tetap memberikan subsidi pada angkutan umum, atau insentif lainnya.

Sehingga, lanjut dia, dapat meminimalisir potensi kenaikan tarif angkutan umum menyusul kenaikan harga BBM.

“Tingginya kenaikan angkutan umum, justru akan kontra produktif bagi nasib angkutan umum itu sendiri, karena akan ditinggalkan konsumennya, dan berpindah ke sepeda motor,” ucap Tulus.

Selanjutnya, Tulus meminta agar kenaikan bahan bakar harus diikuti upaya reformasi pengalokasian subsidi BBM.

Artinya penerima subsidi BBM benar benar pada masyarakat yang berhak, sesuai dengan nama dan alamat tinggal penerima.

Pasalnya, kata dia, kajian Bank Dunia mencatat 70 persen subsidi BBM tidak tepat sasaran, karena dinikmati kelompok menengah dan mampu. (tribun network/mar/fal/dod)

Baca juga: Polres Aceh Barat Pasang Spanduk dan Sebar Personel ke SPBU Antisipasi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Baca juga: Kenaikan BBM Subsidi Resmi Diumumkan Sabtu Siang, Polres Aceh Tamiang Patroli ke SPBU

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved