Mensos Risma Pastikan Setiap Bulan Data Penerima BLT BBM Diperbarui agar Tepat Sasaran

BLT yang diterima yakni sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.

Editor: Faisal Zamzami
BPMI Setpres/Lukas
Mensos Tri Rismaharini menyampaikan pernyataan perihal pengalihan subsidi BBM, Sabtu (03/09/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi.

Penyaluran BLT BBM ini dilakukan oleh PT Pos dengan dua tahap yakni September 2022 dan Desember 2022. 

BLT yang diterima yakni sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan. 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pihaknya akan terus memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin penyaluran bantuan sosial termasuk BLT BBM tepat sasaran.

"Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru," ujar Mensos dalam keterangan persnya, di Istana Merdeka, Sabtu (03/09/2022).

Risma menyampaikan, pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

"Itu masukan dari daerah dan Usul-Sanggah. Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ujarnya.

Mensos menambahkan, pihaknya memiliki sekitar 70 ribu pendamping di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima bansos di lapangan.

Lebih lanjut, Risma menjelaskan bahwa dari total 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) BLT BBM, PT Pos Indonesia telah siap menyalurkan BLT BBM kepada 18 juta KPM. Sementara sisanya akan menunggu proses pemutakhiran DTKS.

"Seperti kita ketahui misalkan kita umumkan (DTKS) hari ini, jam ini, satu jam atau berapa menit kemudian ada yang meninggal jadi kita perlu cleansing. Masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama," ujar Risma. 

Sebelumnya pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. 


 

Selain BLT BBM, pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

Kemudian, Presiden Joko Widodo juga memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

Adapun kenaikan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri ESDM Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Harga Tiga Jenis BBM Naik, Sebagian Subsidi Dialihkan ke BLT

Baca juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Sebut Pak Pos Antarkan BLT BBM Langsung ke Rumah Warga

Penjelasan Mensos Risma soal Bantuan Pasca Kenaikan Harga BBM

Menteri Sosial Tri Rismaharini paparkan penyaluran bantuan sosial pasca kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9).

Ia menyebut dana bantuan sosial kenaikan BBM tersebut sudah siap disalurkan pada 20,65 juta KPM atu keluarga penerima manfaat.

"Saat ini dari rencana 20,65 juta KPM penerima manfaat, sudah siap salur di PT Pos 18.486.756" ungkap Risma.

Baca Juga: Harga BBM Subsidi Resmi Naik, Ini Daftar Harga Terbaru Pertalite, Solar dan Pertamax!

Risma mengatakan  bahwa bantuan sosial dengan total Rp600 ribu akan diberikan dalam dua tahap.

Per bulannya, tiap KPN akan menerima Rp150 ribu. Total, penerima akan mendapatkan Rp600 ribu.

"Pemberian ini akan kita berikan Rp150 ribu empat kali, kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300 ribu," ungkap Risma

"Kita berikan per September ini, nanti di awal Desember kita berikan yang kedua." lanjutnya.

Pemerintah melalui presiden Joko Widodo dan jajaran umumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM, Sabtu (3/9) pukul 13.30 WIB.

Jokow menyebut pemerintah harus mengalihkan subsidi bahan bakar dari APBN, di mana berpengaruh pada kenaikan harga BBM.

"Mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa kenis BBM yang salama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," ungkap Jokowi.

Rincian kenaikan harga bahan bakar minyak lantas diumumkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif di kesempatan yang sama.

Berikut rincian kenaikan harga BBM per Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB:

- Harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.

- Harga Pertamax naik dari Rp12.000 menjadi 14.500 per liter.

- Harga Solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Kenaikan harga BBM tersebut berlaku per Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Ratusan Murid Demo Sikat Gigi Massal, Mahasiswa FKG Gelar Aksi Kaninus di Samalanga

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Inggris: Man City dan Liverpool Imbang, Chelsea-Tottenham Berjaya di Derbi London

Baca juga: Insiden Pemukulan Santri di Dayah Bustanul Ulum Berakhir Damai

 

Kompastv: Pastikan BLT BBM Tepat Sasaran, Mensos Risma: Setiap Bulan Data Penerima Kami Perbarui

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved