Berita Sepakbola
Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Balon Ketua PSSI Aceh karena Lampiran SK Klub, Zulfadhli Ajukan Banding
Tak Terima dengan keputusan tersebut, Zulfadhli juga mengajukan banding ke Komite Banding Pemilihan (KBP) Kongres Asprov PSSI Aceh, Senin (5/9/2022).
Penulis: Jamaluddin | Editor: Saifullah
Dengan kata lain, SK yang mendapatkan pengesahan dari Asprov PSSI Aceh adalah persyaratan yang tak termuat dalam persyaratan wajib balon ketua umum Asprov PSSI Aceh,” tegas pria kelahiran Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, 16 JuliI 1972 ini.
Dengan tindakan tersebut, Zulfadli menilai pengurus saat ini menganggap Asprov PSSI Aceh itu seperti milik pribadi mereka.
Buktinya, tambah Zulfadhli, semua kegiatan yang dilakukan tidak lagi sesuai dengan regulasi organisasi.
“Eksekutif Komite (Exco) tidak pernah lagi menjadi bagian dari pengambil kebijakan di Asprov PSSI Aceh. Semua keputusan hanya di tangan ketua semata," beber dia.
"Bukti terakhir adalah Kongres Tahunan 2022 yang sudah dilakukan juga tanpa sepengetahuan Exco," ungkapnya.
Baca juga: Wahyu Wahab Dinyatakan KP Tidak Penuhi Syarat Balon Ketua PSSI Aceh Karena Tak Kelola Klub di Aceh
"Hal ini jelas melanggar Statuta PSSI BAB IV Pasal 33 ayat 2 tentang Mekanisme Kongres Biasa serta BAB V Pasal 40 ayat 1 serta Pasal 41 ayat 1-5 tentang Kewenangan Eksekutif Komite,” pungkas Zulfadhli.(*)