Jika Pelecehan Terjadi di Magelang, Kenapa Sambo Izinkan Brigadir J Kawal PC saat Pulang ke Jakarta?
Apabila benar Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual Brigadir J, mengapa suaminya mengizinkan sang istri dikawal oleh pelaku kejahatan?
Anam tak menjelaskan lebih detail isi percakapan antara Ferdy Sambo dan Istri.
Akan tetapi bisa diduga, kala itu Putri Candrawathi tengah menceritakaan dugaan perkosaan yang ia alami di Magelang.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Lima tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Lebih lanjut, saat diperiksa Komnas HAM pada Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J.
Ia menyusun skenario cerita hingga TKP sedemikian rupa.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kalau Benar Dilecehkan, Kenapa Ferdy Sambo Izinkan Brigadir J Kawal Putri Candrawathi dari Magelang?
Baca juga: UPDATE Demo Tolak BBM Naik, Mahasiswa Berhasil Duduki Ruang Utama Gedung DPR Aceh
Baca juga: TERUNGKAP Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J pada Sore Hari, Ini Kronologinya