Demo Tolak BBM Naik
UPDATE Demo Tolak BBM Naik, Mahasiswa Berhasil Duduki Ruang Utama Gedung DPR Aceh
Demo tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BBM, ribuan mahasiswa UIN Ar-Raniry berhasil menduduki ruang utama DPR Aceh pada Senin (5/9/2022) siang.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Demo tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BBM, ribuan mahasiswa UIN Ar-Raniry berhasil menduduki ruang utama DPR Aceh pada Senin (5/9/2022) siang.
Pihaknya menolak kenaikan BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang baru saja dinaikkan oleh pemerintah beberapa hari lalu.
“Rakyat memanggil,” tulis di poster yang disebar DEMA UIN Ar-Raniry.
“Atas dasar keresahan bersama, mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat Aceh untuk bergerak bersama. Tolak kenaikan harga BBM,” tambahnya.
Baca juga: BBM Naik, Bahan Pokok Bakal Melonjak, Begini Kata PDIP hingga Cerita Puan Nangis di Masa SBY
Terlihat beberapa mahasiswa sedang berdiskusi dengan polisi yang mengamankan.
Sementara koordinator lapangan tengah menenangkan mahasiswa lainnya untuk menyampaikan pendapat.
Sejumlah anggota DPRA duduk di kursi pimpinan bagian depan ruang DPR Aceh.
Hingga tulisan ini ditayangkan, demonstrasi masih berlangsung.
Baca juga: Harga BBM Vivo Rp 8.900 saat Pemerintah Umumkan Pertalite Naik Rp 10.000, SPBU Murah Dicari Warga
Pemerintah Resmi Naikkan BBM, Termasuk Pertalite
Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM termasuk jenis Pertalite.
BBM naik mulai dari harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Dan harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dikutip Serambinews.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Baca juga: Harga BBM Naik, Berikut Perbandingan Harga di SPBU Pertamina, Shell, dan Vivo di Indonesia
Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dengan alasan memberatkan anggaran negara atau APBN.