Berita Aceh Utara
Pendapatan Aceh Utara Tahun 2023 Berkurang Rp 65 Miliar, Ini Penyebabnya
Dana tersebut bersumber dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 242,8 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp 2.154 triliun.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Kondisi pendapatan daerah Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2023, mengalami penurunan sebesar Rp 65,4 miliar lebih, dibandingkan dengan APBK tahun 2022.
Berdasarkan catatan Serambinews.com, jumlah belanja dalam APBK 2022 mencapai Rp 2.484 triliun.
Sedangkan pendapatan mencapai Rp 2.462 triliun.
Untuk tahun 2023, target pendapatan Aceh Utara Rp 2.397 triliun.
Dana tersebut bersumber dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 242,8 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp 2.154 triliun.
Lalu, belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp 2.427 triliun.
Baca juga: APBK 2022 Banda Aceh Berpotensi Defisit, Sekdako: Perlu Dilakukan Pencermatan Anggaran
“Penurunan tersebut terjadi pada beberapa sumber pendapatan,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Azwardi, AP, MSi saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Ke-14 DPRK Aceh Utara masa persidangan II tahun sidang 2022, Senin (5/9/2022).
Paripurna itu beragenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Anggaran terhadap Rancangan KUA PPAS APBK Aceh Utara tahun 2023.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA-PPAS APBK tahun 2023.
“Yang paling dominan (berkurang) pada prognosa (prediksi ke depan) pendapatan transfer dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA),” ujar Azwardi.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE kepada Serambinews.com menyebutkan, terjadinya penurunan pendapatan Aceh Utara pada tahun 2023, karena DOKA yang diterima pada tahun 2023 mendatang, berkurang 50 persen dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Nota KUA-PPAS APBK 2023 Disepakati, Ini Harapan Ketua DPRK Aceh Besar
“Karena itu, saat penyepakatan KUA PPAS, kita buat catatan panitia anggaran dengan TAPD akan dibahas kembali soal target Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Arafat.
Karena salah satu sebab berkurangnya target sumber pendapat Aceh Utara pada tahun 2023, yakni minimnya target PAD tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022.
“Kita akan bahas kembali soal PAD dengan TAPD dan dinas terkait setelah diserahkan rancangan anggaran tahun 2023,” papar Ketua DPRK Aceh Utara.(*)